Sesosok Mayat Korban Penganiayaan Ditemukan di Balige Sopo Surung

 1,714 total views

GIN, Toba-Sumut, Hari Selasa, 16 Maret 2021, sekira pukul 22.30 WIB, malam telah ditemukan mayat laki-laki di jalan Lintas Sumatera, Sopo Surung, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Read More

Menurut hasil pemeriksaan Kepolisian Polsek Balige atas keterangan saksi-saksi yaitu, Ferdian Sitompul (20) dan Sahat Sitorus (35) warga Kelurahan Sakkar Nihuta mengatakan bahwa korban tersebut bernama Martius Sembiring (39), Wiraswasta, warga Kelurahan Sakkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu, 17 Maret 2021.

Kronologis kejadian, bermula Selasa, 16 Maret 2021, sekira pukul 21.00 WIB, Poltak Siahaan, dkk. sedang minum tuak dirumah kontrakkan Batara Sihotang tepatnya di Kelurahan, Sakkar Nihuta Balige, kemudian datang Matius Sembiring untuk bergabung minum dengan kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan mabuk, Sahat Sitorus (saksi) yang berada dilokasi akhirnya mengamankan Matius Sembiring (39) dengan membawa pulang ke tempat kostnya yang tidak seberapa jauh dari tempat mereka minum.

Lanjut, ternyata korban setengah jam kemudian datang kembali ke tempat mereka minum semula sambil membawa senjata tajam dan mengancam Poltak Siahaan, dkk. Poltak Siahaan, dkk. saat itu berhasil mengamankan parang yang dibawa oleh Matius Sembiring dan akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap korban, Matius Sembiring.

Lagi keterangan saksi-saksi mengatakan yang diduga pelaku penganiayaan, diantaranya, Poltak Siahaan (34), wiraswasta, warga Kelurahan Sakkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba beserta Josua Hutagaol (25), Wiraswasta, warga Desa Hutagaol Peatalun, kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan Perancis Alberto Tampubolon (28), wiraswasta, Sibola Hotang, Kecamatan Balige, yang membiarkan korban yang tidak berdaya tergeletak ditempat kejadian penganiayaan, tak tega beberapa saat kemudian Poltak Siahaan, kembali mengambil mobil Nissan Terano Nopol. B-8449.PJ dan menaikkan korban ke dalam mobil untuk diboyong kerumah sakit HKBP Balige.

Pihak rumah sakit HKBP Balige menghubungi pihak Kepolisian Polsek Balige atas kejadian tersebut, AKP Agusalim Siagian, Kapolsek Balige, mengatakan sesaat Polisi tiba dirumah sakit tak lama diduga pelaku, Poltak siahaan dkk, sudah tidak berada lagi dirumah sakit.

Kemudian dengan hasil penyelidikan petugas kepolisian mencurigai korban mati tidak wajar menurut pengembangan ternyata korban meninggal dunia akibat penganiayaan.

Untuk itu, Kapolsek bersama anggota unit reskrim, Kanit Binmas dan Reskrim Polsek Balige melakukan penangkapan yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Matius Sembiring (39) dan mengakibatkan meninggal dunia yaitu, Poltak Siahaan (34), Josua Hutagaol (25), Perancis Alberto Tampubolon (28) dan saat ini para pelaku ‘tersangka’ telah diamankan di Mapolsek Balige untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami kasus tersebut. (AMS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *