KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRES INDRAMAYU POLDA JABAR DATANGI TKP KEBAKARAN BENGKEL SEPEDA MOTOR

 196 total views

GIN – POLDA JABAR, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mendatangi TKP kebakaran sebuah bangunan bengkel sepeda motor di Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (28/03/2021) dini hari.

Read More

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa diketahui bangunan Bengkel Sepeda Motor tersebut adalah milik Supriyono (51) tahun warga Gg Kavling II Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto melalui Paur Humas Polres Indramayu Polda Jabar Ipda Agus Setiawan menyampaikan, berdasarkan keterangan dari saksi bahwa saat itu mendengar adanya suara ledakan yang begitu kencang, selanjutnya saksi mengecek ternyata suara ledakan tersebut berasal dari sebuah bangunan bengkel sepeda motor yang sudah dalam keadaan terbakar.

“Kemudian saksi menghubungi dan memberitahu pemilik bengkel tersebut melalui telepon bahwa bengkel miliknya kebakaran, setelah itu korban mendatangi lokasi kejadian dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolsek anjatan,” ujarnya.

Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar yang mendapat laporan dari warga langsung menuju lokasi kejadian dipimpin langsung Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH. Selanjutnya Polsek Anjatan bersama warga sekitar berusaha memadamkan api juga menghubungi pemadam kebakaran, tambahnya.

Kabid Humas Polda Jabar menambahkan diduga kebakaran tersebut terjadi akibat konsleting arus listrik, api yang semakin membesar ke seluruh bangunan sehingga menghanguskan seisi kios bengkel sepeda motor tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun isi dalam kios bengkel tersebut diantaranya sepeda motor yang sedang diperbaiki, sparepart sepeda motor, Oli sepeda motor, Ban sepeda motor dan Kompesor, terangnya.

“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun Korban menderita kerugian materil total ditaksir sekitar Rp.26.000.000,” kata Ipda Agus Setiawan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *