“Pemasangan Paving Blok Di Kecamatan Cikeusik Diduga Asal Jadi, Sekjen GIB Angkat Bicara ?!”

 487 total views

Pandeglang, GIN – Pekerjaan Paving Block di Kp. Tanjungsari, Desa Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Banten, diduga asal asalan.

Read More

Pembangunan jalan poros desa diketahui kegiatan paving blok tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2021,No Kontrak600/297/SPK-KONST/PJ/DPKPP-KP/2021 denagn nilai kontrak Rp.109.600.000 ( Seratus Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah. Yang dikerjakan oleh CV. INT.
Pasalnya, pada awal pembangunan paving blok tersebut, awal pelaksanaannya, lahan dasar tidak diratakan terlebih dahulu (Leveling). Serta, penggunaan pasir dasar, ketebalannya tidak sebagaimana seharusnya.

Sekjen GIB Sama Erlambang menjelaskan pihaknya bahwa dlam pelaksanaan pekerjaan paving blok tersebut diduga dalam peletakan kastin tidak digali dan kurangya pemadatan dasar serta tidak menggunakan mesin stemper.

menurutnya, selain pekerjaannya asal jadi, pelaksana pekerjaan tersebut sama sekali tidak ada konsultan maupun plaksana dilapangan. Padahlan peran konsultan maupun plaksana lapangan sangat penting untuk mengawasi plksanan yang yang sedang berjalan supaya kualitas pekerjaan dapat terjamin mutunya dan bisa digunakan jangka panjang oleh masyarakat setempat ujar Sekjen GIB.

Diwaktu yang sama, pekerja yang engan disebutkan namanya , bahwa kastin yang udah dipasang akan kami bongkar pak.ujar pekerja dilapangan.

Saat dikompirnasi terkait siapa pelaksana dan siapa konsultan nya para pekerja pun jawab tidak tau siapa pelaksana dan siapa konaultan. “Saya mah cuma disuruh kerja ma teman pak itu aja”.
Dan sampai terbit berita ini pihak kondultan mupun pelaksana lapangan belum tau siapa.

Juyamin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *