Terkait Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM Milik PT. Pertamina di 5 Point Mooring (SPM) Tuban, BPI KPNPA RI : ” Extra Ordinary Crime ?!”

 236 total views

GIN, Jakarta – Kasus pencurian 21,5 ton BBM (solar) milik PT Pertamina (Persero) di 5 Point Mooring (SPM) Tuban sudah berlalu sekitar dua minggu lalu.

Read More

Namun sampai saat ini belum jelas bagaimana kelanjutan kasus ini ke depan. Padahal kasus pencurian yang menghebokan itu sudah nyata menunjukkan dugaan keterlibatan salah satu anggota DPR-RI yang disebut-sebut dari Fraksi Gerindra.

“Untuk kasus pencurian solar di Tuban ini, kita berharap Polri dapat menuntaskannya secara independen, bebas dari pengaruh kekuatan uang, kekuasaan dan politik,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, Selasa (30/3).

Marwan juga meminta agar kasus hukum ini tidak hanya berhenti sampai pada penindakan para pelaku di lapangan saja yang kebetulan tertangkap saja, sedangkan jaringan pencurian yang terlibat, terutama pelaku utamanya bebas tidak tersentuh hukum.

“Meskipun sangat pantas dihukum, jangan sampai hukum hanya berlaku terhadap para pelaku di lapangan, yang kebetulan tertangkap. Sementara jaringan pencurian yang terlibat, terutama pelaku utamanya bebas tak tersentuh hukum,” tukasnya.

Untuk itu pihaknya miminta komitmen dan langkah nyata dari Pimpinan Polri dan Pemerintah untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

“Jika dikembangkan dengan seksama, hasil penyelidikan awal dengan tertangkapnya para pelaku dan barang-barang bukti yang ada, tentu sudah cukup lengkap untuk mengusut lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Aktivis Anti Korupsi TB Rahmad Sukendar SH, kepada wartawan di Jakarta, (31/3) mengutuk dan mengecam keras dugaan keterlibatan anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra dalam kasus pencurian solar di lokasi objek vital nasional. 

Dikatakan ketua umum Badan Peneliti Independen Kekayaan  Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI-KPNPA-RI), pencurian solar di Single Point Moring Tuban, Jawa Timur, menggunakan Kapal MV Putra Harapan milik PT Hub Maritim ini, merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, apalagi dalam kasus ini diduga melibatkan Rahmat Muhajirin Anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra sebagai pemilik Perusahaan.

“Saya minta ketegasan Presiden dalam penegakan supremasi hukum, dengan memberi hukuman mati kepada Pejabat Negara yang diduga terlibat, lantaran kabar yang beredar di banyak media, bahwa anggota DPR-RI dari Gerindra itu memiliki keterkaitan pencurian solar ditengah pandemi covid-19 yang mana rakyat sedang menjerit”Ungkap Sukendar.

Dilanjutkan Sukendar, dirinya meminta kepada Kapolri melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk mengusut  kasus ini sampai ke akar-akarnya dan buka semua data secara transrparan, karena BPI-KPNPA siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan terungkap siapa otak dibalik kasus itu.

Ditambahkan Sukendar, pihaknya pada kamis (1/4) akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk meminta keterbukaan informasi mengenai kasus ini, sehingga pihaknya dapat melakukan pengawalan langsung dalam kasus ini dan Polri tetap berdiri independent tanpa ada intervensi dari pihak manapun, tidak menutup mata ada dugaan keterlibatan oknum di Pertamina yang juga harus di sikat Bareskrim .Tuturnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *