SEDANG ASYIK PESTA NARKOBA, OKNUM KADES DITANGKAP SATUAN RESERSE DAN NARKOBA POLRESTA TANGERANG

 181 total views

Globalinvestigasinews.co.id
Satuan Reserse dan Narkoba Polresta Tangerang Membekuk seorang kepala desa sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial NA setelah berpesta Narkotika Jenis Sabu bersama 4 Orang Lainnya.

Read More

Pesta tersebut dilakukan kelima pelaku di kediaman NA Di kampung PasirPasir RT 001/001 Ds Sentul, Balaraja Kabupaten Tangerang, Pada Jumat (19/3/2021) Lalu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga.

“Kami menerima informasi dari warga kalau di rumah Kepala Desa NA tengah ada pesta narkoba. Dari informasi tersebut, tim Resnarkoba Langsung menelusuri nya, dan benar ditemukan ada pesta narkoba. Kami amankan 5 orang tersangka nya yakni berinisial NA (Kepala Desa), JS, MH, KA, dan SA. Berdasarkan Penggeledahan kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,05 gram,” Ungkap Wahyu saat menggelar rilis di Polresta Tangerang, Rabu (31/3/2021).

Berdasarkan penggerebekan tersebut, pihaknya langsung bertindak cepat dengan mengejar dan mengamankan seorang pria berinisial AND yang diduga menjadi pemasok dan pengedar sabu di kabupaten Tangerang.

“Kalau dari AND, yang bersangkutan memang baru saja bertransaksi dengan NA dan kawan-kawan nya dengan menyerahkan 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu. Kita saat ini masih kembangkan lagi pengedar nya yang lebih besar,” Lanjutnya.

Atas dasar tersebut, Polisi menjerat ke enam tersangka nya dengan pelanggaran pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimal 10 Miliar Rupiah,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *