Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Mengakibatkan Jari Korban Putus

 238 total views

Polres Bangka Barat ungkap kasus penganiayaan berat jari korban putus

Read More

Sat Reskrim Polres Bangka Barat mengungkap kasus penganiayaan berat hingga korbannya tidak sadarkan diri di Kampung. Menjelang Kelurahan Menjelang Kecamatan . Muntok Kabupaten Bangka Barat

Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K, mengatakan Pada Hari Senin tanggal 29 Maret 2021 sekira pukul 22.30 wib telah terjadi tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh FR terhadap Ridho Apriyuda . Jum’at (02/04/2021)

Identitas pelaku FR (32) warga Kp. Menjelang Kel.Menjelang Kab.Bangka Barat

“Pelaku melakukan penganiayaan di sebabkan tersinggung kepada korban , yang mengakibatkan korban luka berat dan tidak sadarkan diri dengan penuh luka bacok atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Barat “Tutur Kasat Reskrim

“Pada Hari Kamis tanggal 1 April 2021 sekira pukul 11.00 wib Anggota Opsnal Polres Bangka Barat mendapat informasi bahwa Sdr FR pelaku Tindak Penganiyaan sudah menyerahkan diri di Markas Kompi 141 dan mengaku semua perbuatannya dan sekira pukul 01.00 wib Anggota Opsnal Polres Bangka Barat menuju Markas Kompi 141 untuk membawa pelaku ke Mapolres Bangka Barat guna melakukan proses lebih lanjut” ujar Kasat Reskrim

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *