Pembunuh Supir Angkot di Jalan Peringgan Akhirnya Ditangkap Polisi

 297 total views

Akhirnya Pembunuh Supir Angkot di Jalan Peringgan tertangkap Polisi

Read More

Sumut,Global investigasi com Sumut, Dalam hitungan jam Personil Unit Jatanras Satriskrim Poltabes Medan berhasil mengungkap kematian Junaidi (62) yang ditemukan dalam kondisi tewas didekat tumpukan sampah disamping Gudang PT.Intan Jalan Peringgan Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ,Senin (05/4/2021) kemarin.

Bahkan kaki tersangkanya yang berinisial FAFN (41) jalan warga Jermal VII Panglima Denai,Kota Medan Sumatera Utara ini pun terpaksa di tembak karena melawan petugas saat ditangkap dari pajak (Pasar) Palapa Kelurahan Pulau Brayan Kecamatan Medan Barat Sumatera Utara,Senin(05/4/2021) sekitar pukul 16.00 Wib

Kapoltabes Medan Kombes Riko Sunarto mengatakan penangkapan terhadap tersangka FAPN ini berawal dari ditemukannya mayat pria tanpa identitas (Mr x ) didekat tumpukan sampah disamping Gudang PT Intan Jalan Peringgan Desa Bandar Khalipa Kecamatan Percut Sei Tuan.Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara,Senin (05/4/2021) Kemarin

Kemudian personil Jatanras Satriskrim Poltabes Medan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban tersebut

“Dari hasil penyelidikan identitas korban akhirnya di ketahui bernama Junaidi warga komplek SD 50 Jalan Mayor Kelurahan Pulau Brayan Kota , Kecamatan Medan Barat Kota Medan Sumatera Utara

Dari keterangan keluarga ,kalau korban merupakan sopir mobil angkutan kota (angkot) yang kernetnya berinisial FAFN yang ternyata sebagai pelaku tewasnya korban tersebut “ungkap Kombes Riko yang didampingi Kasatres Narkoba Poltabes Medan Kompol Oloan Siahaan SIK .MH ,Wakasat Reskrim ,Kompol Rafles SIK dan Kanit Jatanras Iptu Ardian Yunnan Saputra STK saat Pres release di Mapolrestabes Medan ,Selasa (06/04/2021) sore tadi.

Kasus pembunuhan yang dilakukan kenal terhadap sopir Angkot ini sambung Kombes Riko, dikarenakan tersangka sakit hati dengan ucapan korban.

Diceritakan Kapoltabes Medan ,saat itu Minggu,(04/04/2021) sekitar pukul 16.00 Wib ,mobil Angkutan kota Rahayu 53 bernomor polisi BK 7587 DM ,yang di kendarain korban dan tersangka mengalami pecah lahar didaerah Belawan kota Medan , Provinsi Sumut.

Kemudian korban pergi mengantar kiriman ikan kepada para pelanggan sambil mencari sperpart yang dibutuhkan “sekitar pukul 22.00 Wib korban kembali ke lokasi kendaraan Angkot rusak nya tersebut , sesampainya di lokasi tersebut korban dan tersangka sempat bertengkar adu mulut .

Pada Senin (05/04/2021) sekitar pukul 01.00 Wib korban tidur dibangku sebelah sopir ,pada saat sopir korban sudah tidur , tersangka pun mengambil ganjal roda batu batako yang berada di sebelah belakang dan memindahkannya kebawah bangku tepatnya dibawah kaki sebelah kanan tersangka” paparnya

Kemudian tersangka pun mengemudikan kembali mobil Angkot tersebut, setelah berjalan kurang lebih 100 meter tersangka ,dan mengambil batu batako dari bawah kakinya dan langsung memukul kepala korban sebanyak 5 kali , bahkan tersangka pun mengambil bantal sebagai sandaran supir lalu membekap wajah korban hingga tewas.

Kemudian bilang Kapolrestabes Medan lagi ” tersangka memindahkan korban kebagian belakang dan menutup wajah korban dengan bantal yang digunakan tersebut.

Setelah selesai melakukan aksinya , tersangka kembali mengendarai Angkot tersebut dan berkeliling kedaerah Kecamatan Batang Kuis dan Kecamatan Medan Tembung Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara Tanpa berhenti ” pungkas Kombes Riko.

Sekitar pukul 07.00 Wib , tersangka pun membuang mayat korban ke jalan Pringgan ,Desa Bandar Khalipa Kecamatan Percut Sei Tuan tepatnya disamping Gudang PT Intan.

“Usai menghabisi nyawa korbannya tersangka kemudian menyate ( mempereteli -red) Mobil Angkot tersebut dan menjual nya,namun yang laku hanya mesin nya saja seharga Rp.500 ribu rupiah, sedangkan ban mobil Angkot tidak laku dan disimpan nya di kandang ayam,kini pembeli mesin Angkot tersebut sedang kita buru ” imbuh Kapoltabes Medan lagi.

Hingga akhirnya ,berkat kerja keras personil Unit Jatanras Poltabes Medan tersangka pun berhasil dibekuk , Bahkan kakinya terpaksa ditembak karena mencoba menyerang petugas.

“Dari kasus pembunuhan disertai perampokan ini petugas juga turut menyita sebongkah batu batako ,uang sebesar Rp 250 ribu , handphone ,1 helai baju bercorak bendera malaysia ,1 helai kaos dalam warna putih ,1 unit mobil angkutan umum Rahayu 53 dan 4 buah roda mobil sebagai barang buktinya “tutupnya mengakhiri penjelasannya ( )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *