Bogor Timur dan Indramayu Barat Disetujui Komisi 1 DPRD Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Untuk Menjadi Kabupaten Baru

 271 total views

Globalinvestigasinews.com

Read More

Jum,at . 2021/04/16

Bogor Timur dan Indramayu Barat di Setujui Komisi 1 DPRD Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Untuk Menjadi Kabupaten Baru

Bogor . Jabar – “Warga masyarakat dua calon kabupaten baru yaitu bogor timur ( BOGTIM ) dan lndramayu barat untuk di mekarkan menjadi kabupaten baru di wilayah jawa barat ,setelah di setujui oleh komisi satu DORD provinsi dan gubernur jawa barat melalui rapat pleno hari ini , jum,at ( 16/04 ) di aula gedung DPRD Provinsi jawabarat .

Pada rapat paripurna tersebut di hadir beberapa unsur seperti , bupati bogor,” Hj Ade munawaroh yasin , presidium kedua calon kabupaten baru seperti , ketua presidium pemekaran bogor timur . Alhafis , Alex Riadi SH dan ketua dewan penasehat , dan juga sebagai anggota DPRD bogor ,” Drs .Beben , H. Ansori , Muad Khalim , Amin Sugandi .Tni – Polri dan tokoh masyarakat tokoh agama jawa barat .

Pada rapat pleno tersebut ketua Dprd jawabarat Taupik hidayat dan jajaran wakil ketua Dprd provinsi jawabarat- Dprri pusat dapil 8, gubernur jawa barat juga menyatakan persetujuannya bogor timur , lndramayu barat . Selagi pemekaran dua wilayah ini ada manfaatnya oleh masyarakat dari kedua calon kabupaten yaitu bogor timur dan lndramayu sebagai daerah otonomi baru sesuai undang undang peraturan daerah.

Drs. H. Beben Suhendar sebagai ketua dewan penasehat pemekaran bogor timur memberikan keterangan kepada para awak media usai rapat Paripurna. Saya ,” kata Beben suhendar , memang usulan pemekaran bogor timur sangat mengapresiasi para pejuang bogor timur melalui presidium yang sudah bekerja keras mengusulkan , meminta , agar bogor timur dan lndramayu barat menjadi , kabupaten baru. Karena itu masalah sudah lama di ajukan oleh warga masyarakt bogor . Agar bogor timur menjadi kabupaten , ujar Beben suhendar .

Sekjen presidium bogor timur , Alex Riadi SH , mengatakan bahwa usulan dan moratoriumnya itu sudah lama di ajukan hanya saja kalau dulu kan pemerintah mempertimbangkan segala sesuatunya seperti masih sedikit penduduk dan tingkat SDM nya , potensi wilayah , karena ,”kata Beben suhendar. Aspirasi dari masyarakat , kita tampung seperti apa dan sejauh mana keinginan warga masyarakat di wilayah tersebut secara geografhi demografhi ekonomi calon daerah otonomi baru.

Pada dasarnya hal itu sesuai undang undang negara kita ( indonesia ) tidak boleh begitu ada aspirasi / usulan dari masyarakat langsung di kabulkan pengajuan CDPOB karena ,itu ada aturan dan mekanismenya paling tidak kan tiga tahun prosesnya nanti di lihat perkembangan baik itu potensi dan peningkatan ekonominya intinya mampu atau tidak, jika jadi kabupaten.”lmbuhnya.

Gubernur jawabarat ” Ridwan kamil dalam isi sambutannya mengatakan , pada dasarnya kami dari pemerintah provinsi jawabarat sangat meng apresiasi dan setuju jika dua wilayah ini , bogor timur dan lndramayu barat untuk menjadi kabupaten baru / calon daerah persiapan otonomi baru ( CDPOB ) , dengan ketentuan no 22th 2004 dan 23 th 2014 . pasal 31/34 tentang peraturan daerah yang dalam isinya mencakup demografhi , geografhi , ekonomi , sosial politik dan kemampuan daerah tersebut. Kata Ridwan kamil .

Red gubernur jawabarat .” Namun untuk itu tentunya ada proses yang harus di ikuti dan di jalankan paling tidak selama tiga tahun jika memang wilayah tersebut itu mampu kenapa tidak. Pada dasarnya kami setuju dan mendukung pemekaran bogor timur dan lndramayu barat menjadi kabupaten baru / daerah otonomi baru yang luas cakupannya terdiri dari 10 kecamatan , karena selain itu juga kami menyetujui tentang kerjasama internasional ekonomi dengan , Australia selatan dan korea selatan semoga ini berjalan dengan baik dan bisa mempercepat dan pemerataan pembangunan daerah intinya ada efek manfaat yang baik buat kemajuan bangsa dan negara tercinta ini. Pungkas gubernur jawabarat ,” Ridwan Kamil . ( Jum,at .16/04/2022 ).

( Mrc )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *