205 total views
4 Desa Di Kecamatan Kuripan Siap Laksanakan Pilkades Serentak 2021
Kuripan NTB, 17-4-2021 Globalinvestigasinews.com Pemerintah Kecamatan Kuripan Kab. Lombok Barat NTB siap melaksanakan Pilkades serentak di 4 Desa yakni Desa Girisasak, Desa Kuripan Selatan, Desa Kuripan Utara dan Desa Jigaraga pada tanggal 12 Juli 2021 mendatang. Hal itu disampikan oleh Iskandar S.Sos Camat Kuripan dikantornya Jumat, 16-4-2021.
Iskandar S.Sos menuturkan sejak diterbitkannya Perbub. No. 20 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) Pemerintah Kecamatan Kuripan langsung mengadakan pertemuan dan sosialisasi dengan 4 desa yang akan Pilkades yakni bersama para Ketua BPD dan PJS Desa yang bersangkutan. Ujarnya
Dalam pertemuan tersebut memberikan sosialisasi tetang tahapan pelaksanaan Pilkades, tugas dan fungsi BPD dalam Pilkades dan menekankan agar Pilkades terlaksana dengan aman, lancar dan Jurdil. Ungkapnya
Camat Kuripan juga menyampaikan bahwa tugas BPD dalam Pilkades sebagaimana Perbub yakni;
- Membentuk Panitia Desa
- Mengawasi semua tahapan Pilkades
- Menyampaikan calon kades terpilih kepada Bupati melalui Camat
- Menyelesaikan perselisihan Pilkades tingkat desa bersama Panitia desa.
Lanjut kata Iskandar S.sos Adapun tahapan-tahapan Pilkades yang dimaksud sesuai Perbub yakni:
- BPD membentuk Panitia Pilkades dan disampaikan kepada Bupati melalui Camat tanggal 12-16 April 2021
- Camat meneruskan surat panitia Pilkades kepada Bupati melalui DPMD Lobar tanggal 12-22 April 2021
- Bimbingan tehnik kepada panitia Pilkades tanggal 19-23 April 2021
- Panitia Pilkades menetapkan tata cara pelaksanaan Pilkades tanggal 10-12 Mei 2021
- Pembentukan KPPS tanggal 19 April-5 Mei 2021
- Bimtek KPPS tanggal 19 April-5Mei 2021
- Transfer bantuan keuangan biaya Pilkades ke Rek. kas desa tanggal 12-23 April 2021
- Penetapan DPS tanggal 19-30 April 2021
- Rekapitulasi dan mengumumkan DPS tanggal 3-5 Mei 2021
- Pecatatan DPT Tambahan Tanggal 6-10 Mei 2021
- Penetapan dan pengumuman
DPT Tambahan tanggal 11-17 Mei 2021 - Penetapan DPT tanggal 18 Mei-30 Juni 2021
- Panitia menyusun DPT untuk TPS tanggal 18 Mei-2 Juli 2021
- Pengumuman pencalonan tanggal 3-17 Mei 2021
- Penentuan No. urut calon tanggal 14-29 Juni 2021
- Penetapan dan pengumuman Cakades tanggal 16 Juni-1Juli 2021
- Kampanye tanggal 2-6 Juli 2021
- Masa tenang tanggal 7-9 Juli 2021
- Pemungutan dan penghitungan suara tanggal 12 Juli 2021
- Rekapitulasi penghitungan suara tanggal 12-13 Juli 2021
- Laporan Cakades terpilih ke BPD tanggal 13 Juli 2021
- BPD meneruskan ke Camat tanggal 13-21 Juli 2021
- Camat meneruskan ke Bupati tanggal 14-22 Juli
- Penyelesaian sengketa tanggal 12 Juli-26 Agustus 2021
- Penerbitan Keputusan Bupati tanggal 14 Juli-31 Agustus 2021
- Pelantikan tanggal 23-31 Aguatus 2021
Dari tahapan tahapan Pilkades tersebut Camat mengharapkan kepada Panitia Pilkades yang sudah terbentuk di masing masing desa agar segera menjalaninya sesuai petunjuk yang sudah diatur oleh pemerintah dan jika kurang dimengerti segera konsultasikan dengan Camat atau DPMD. Jelasnya
Menghimbau kepada semua warga masyarakat khususnya bagi desa desa yang akan menjalankan Pilkades agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan Panitia Pilkades agar tetap mengikuti petunjuk Pemerintah sehingga pelaksanaan Pilkades nantinya bisa terlaksana dengan lancar dan selalu ikuti Prokes Covid 19. Tutupnya (GIN NTB)