KPK MENETAPKAN BUPATI KEPULAUAN TALAUD 2014- 2019 SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI

 281 total views

KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ( KPK ) MENETAPKAN BUPATI KEPULAUAN TALAUD ( 2014- 2019 ) SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI .

Read More

Jakarta- globalinvestigasinews.co.id,Dalam siaran pers KPK menetapkan SWM (Bupati Kepulauan Talaud 2014-2019) sebagai tersangka perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017. 29 April 2021.

“Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka SWM selama 20 hari terhitung sejak tanggal 29 April 2021 sampai dengan 18 Mei 2021 di rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih”.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tim ginews

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *