Himbau Larangan Mudik Tahun 2021 Polres Toba Pasang Baliho dan Spanduk

 606 total views

Himbau Larangan Mudik Tahun 2021 Polres toba Pasang Baliho dan Spanduk

Read More

Globalinvestigasi.com – Sumut – Polres Toba menjalankan himbauan pemerintah “Larangan Tunda Mudik Tahun 2021” dengan memasang Baliho / Spanduk guna mencegah penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Toba dan aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan ramadhan di Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Terkait larangan mudik tersebut Polres Toba memasang baliho disetiap ruas jalan, tempat pariwisata, perkantoran dan perusahaan diwilayah hukum polres Toba maksud masyarakat Toba dan warga dari luar daerah dapat mematuhi himbauan tersebut, Minggu 2 Mei 2021.
“Agar kita semua dapat terhindar dari Virus Corona Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan tidak tertular dan tidak menularkan virus Covid-19,” terang Aiptu Khairudin Sukriyanto, Humas Polres Toba.

Lagi terang Aiptu Khairudin Sukriyanto mengatakan ada enam (6) Polsek dibawah naungan polres Toba yaitu Polsek Balige, Polsek Laguboti, Polsek Silaen, Polsek Porsea, Polsek Lumban Julu dan Polsek habinsaran yang wajib memasang baliho “Larangan Mudik” pada tempat-tempat umum agar semua masyarakat Toba dapat terhindar dari penyebaran Virus Corona Covid-19 khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Dimana larangan ini diberlakukan untuk semua transportasi darat, laut dan udara kecuali perjalanan yang diizinkan oleh pemerintah, dengan syarat yang ketat.
“Larangan mudik berlaku bagi transportasi darat yang dilarang saat mudik berupa kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan atau pribadi dan sepeda motor,” jelasnya bagi masyarakat yang di temukan mudik di pos-pos penyekatan dan pemeriksaan akan diputar balik oleh petugas pencegahan Covid-19 Toba.

Sementara, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K, MH, mengatakan dengan adanya Himbauan dari pemerintah untuk tidak Mudik tahun 2021 bagi seluruh Rakyat Indonesia berharap tidak menambah panjang penyebaran wabah virus Covid-19 di Indonesia sebab mobilitas masyarakat umumnya meningkat saat Hari Raya.
“Kami dari kepolisian Polres Toba ikut mendukung pemerintah, menghimbau dan menertibkan masyarakat Toba untuk tidak mudik tahun ini sehingga kita dan keluarga dapat terhindar dari Virus Corona Covid-19, Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha Esa menjauhkan Covid-19 dari negara Indonesian”, imbuhnya. (AMS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *