Minerba dan Reklame jadi Andalan, Pajak Hotel dan Restoran Rendah

 284 total views

Minerba dan Reklame jadi Andalan, Pajak Hotel dan Restoran Rendah

Read More

Jambi-GlobalinvestigasiNews.com.
2021/05/04.
Hingga triwulan pertama tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur telah mencatat realisasi  pajak asli daerah sebesar 14,2 miliar rupiah atau sekira 26,4 persen.

Melihat performa tersebut, pajak minerba sebesar 47,7 persen, reklame 56,9 persen dan jasa catering 43,4 persen menjadi andalan penyokong sementara penerimaan pajak di kabupaten termuda di Provinsi Jambi ini.

Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjab Timur, Inossanto Sudigdo mengatakan, Memasuki triwulan tahun 2021 ini sejumlah pajak di Kabupaten Tanjab Timur masih rendah.

“Rendahnya pendapatan ini dipicu masih lesunya perekonomian masyarakat Tanjabtim sejak diterpa Covid-19,” ucapnya.

Inossanto juga menjelaskan, realisasi pajak hotel sebesar 11,3 persen, pajak restoran 24,2 persen dan pajak hiburan 5 persen hingga bulan April 2021 masih lebih rendah bila dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun sebelumnya.

“Hal ini disebabkan masih lesunya perekonomian di Kabupaten Tanjab Timur ini,” jelasnya.

Adapun pendapatan asli daerah pemerintah Kabupaten Tanjab Timur pada tahun ini ditargetkan mencapai 53,89 miliar rupiah. Dari PAD tersebut pajak daerah ditargetkan bisa terealisasi senilai 19,072 miliar rupiah.

“Target pajak daerah sebesar itu diyakini bisa tercapai, mengingat perekonomian domestik dipandang mulai pulih seiring dengan perkembangan ekonomi nasional berkat sentimen positif vaksinasi Covid-19,” ungkap inos.

Pajak Mineral ini sendiri yaitu, pajak bukan Logam dan bangunan atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. (T111k).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *