“Pemerintah Kabupaten Bintan akan Melakukan Penyekatan”

 191 total views

Pemerintah Kabupaten Bintan akan melakukan penyekatan atau pemeriksaan masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus lalulintas antara Tanjungpinang-Bintan maupun Bintan-Tanjungpinang

Read More

Bintan, 10 Mei 2021 – Larangan mudik lebaran diperketat di wilayah Tanjungpinang Bintan.

Terlebih lagi ada peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang dan Bintan.

Pemerintah Kabupaten Bintan akan melakukan penyekatan atau pemeriksaan masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus lalulintas antara Tanjungpinang-Bintan maupun Bintan-Tanjungpinang.

Terkait penyekatan itu dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Bintan Ipda Missyamsu Alson.

Menurutnya, penyekatan Tanjungpinang-Bintan ini sudah mulai dilaksanakan pada 7 Mei lalu hingga – 17 Mei 2021 mendatang.

Hanya saja mulai Senin 10 Mei 2021 akan lebih diketatkan lagi peraturannya.

Penyekatan dilakukan untuk mengurangi terpaparnya Covid-19 di lingkungan Tanjungpinang dan Bintan, Minggu (09/05).

“Sudah dilakukan sejak 7 Mei kemarin. Namun, mulai besok kita akan memperketat peraturannya. Ini dalam rangka Program mengurangi arus mudik dan terpaparnya Covid-19 di lingkungan kita,” tegas, Ipda Missyamsu Alson.

Ipda Missyamsyu Alson juga menambahkan selama ini masyarakat yang melakukan perjalanan di Tanjungpinang-Bintan masih termasuk masyarakat setempat hingga belum ada masyarakat yang diarahkan putar balik arah.

“Selama ini belum ada yang ditolak untuk masuk Bintan ataupun dilarang masuk ke Tanjungpinang.

Masyarakat yang melakukan perjalanan masih termasuk masyarakat tetap yang tempat tinggalnya jelas,” katanya.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Kepri Rudi Chua mengakui pihaknya ada mendapat laporan mulainya dilakukan penyekatat untuk arus tranportasi Tanjungpinang-Bintan.

Menurutnya informasi itu sekaligus pemberitahuan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang ditetapkan dan Rudi Chua mengaku baru mendapatkan informasi itu.

Ada konfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan akan melakukan penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan mulai Senin dini hari, 10 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Untuk warga Tanjungpinang yang akan berangkat menuju ke Bintan diharapkan mematuhi protokol kesehatan dan memiliki tujuan dan alasan yang jelas dan kuat,” katanya.

Menurutnya, jika ingin melakukan kunjungan keluarga dengan alamat yang jelas, memiliki usaha atau melaksanakan usaha atau bekerja di Bintan, berliburan di kawasan pariwisata Bintan dengan menunjukkan bukti reservasi hotel, dan kegiatan lain yang bersifat penting di Bintan.

“Sementara untuk kegiatan lain yang tidak bersifat penting mesti dihindari dulu, misalkan untuk berdarmawisata ke pantai dan lain-lain.

Agar dapat ditunda sementara untuk tanggal tersebut diatas.

Untuk diketahui perjalanan Tanjungpinang ke Bintan tidak diwajibkan memiliki atau melakukan PCR, Antigen atau genose,” tambahnya.(Iwn).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *