PMI Kecamatan Baradatu Lakukan Penyemrotan Cairan Disinfektan di Tempat Ibadah Idul Fitri 1442

 262 total views

PMI Kecamatan Baradatu Lakukan penyemrotan cairan disinfektan di tempat ibadah Idul Fitri 1442.

Read More

Way kanan_Lampung.
globalinvestigasinews.com

Kabupaten Way Kanan termasuk wilayah yang diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di tempat-tempat Ibadah ataupun lapangan karena masuk zona aman.

Sesuai intruksi dari Palang Merah Indonesia agar pengurus PMI Daerah dapat melakukan penyemrotan di tempat Ibadah yang akan di pakai untuk Sholat Idul Fitri 1442 H.

Pengurus PMI Kecamatan Baradatu melaksanakan instruksi ini dengan menyemrot tempat ibadah yang akan dijadikan tempat Ibadah Sholat Idul Fitri 1442 H pada beberapa Masjid di beberapa Kampung Mekar Asri , Taman Asri dan Tiuh Balak Pasar.

Ketua PMI Kecamatan Baradatu Edi Leo mengatakan kegiatan penyemrotan ini sesuai instruksi Kepala Markas PMI Way Kanan atas Surat Edaran dari Palang Merah Indonesia (PMI Pusat) , agar pengurus daerah dapat melaksanakan pemyenrotam di tempat-tempat yang akan digunakan untuk Sholat Idul Fitri 1442 H. (Rahmanglobalinvestigasi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *