AKBP Irwan Andy Purnamawan S.IK Kapolres Merangin: “Siapapun Pelanggar Hukum Akan Kita Tindak, ?!”

 935 total views

AKBP. IRWAN ANDY PURNAMAWAN.S.I.K. Kapolres Merangin, Melalui AKP. Indar Wahyu Dwi Septian Kasat Reskrim Polres Merangin, Dalam koordinasi pada awak media Globalinvestigasinews.com.

Kapolres : “Siapapun Pelanggar Hukum Akan Kita Tindak, Kapolres Pemegang Tongkat Komando Untuk Penegakan Hukum, Bukan Eksekutor.” Senada ungkapan tersebut bukan saja peran penegak hukum, namun juga menjadi kewajiban pemerintah desa dan pem daerah dalam menangani masalah ekonomi dan sosial.

Merangin, 26/05/2021 Globalinvestigasinews.com

Kapolsek Tabir Ulu menuturkan, peran serta dan loyalitas tokoh masyarakat di suatu daerah, baik desa maupun kecamatan, pada Antisipasi gejolak polemik PETI adalah benteng pertahanan utama dari sisi humanis dan kekeluargaan. Serta penerapan sosialisasi dari pemerintahan.

Sosialisasi atau Larangan yang sudah di gaungkan oleh Polres Merangin melalui Polsek yang ada di wilayah Hukum polres Merangin serta dari tokoh masyarakat dan tokoh adat merupakan Pamong utama dari suatu kegiatan berbentuk ILEGAL ditempatnya. Peran serta benteng masyarakat sebagai antisipasi pergerakan dari desa terhadap kegiatan ilegal apapun di suatu desa.

Salah satu contohnya Kawasan daerah wilayah hukum Tabir Ulu, tingkat kriminalitas umum bisa di katakan relatif minim dan mendekati tidak ada, ” Bisa dikatakan tidak ada,” ungkap IPTU. RAMADHAN AGUSTIANSYAH.SH ( 24 May 2021).

” Namun kegiatan PETI sangat meresahkan, kami sudah semaksimal mungkin melakukan Himbauan dan giat Tindakan hukum, namun disisi lain, kita berhadapan dengan kelompok sosial Dalam artian Orang banyak, tindakaan tegas belum mampu memutus rantai ilegal Ini, harus ada cara humanis dan pendekatan sosial baik dari pemerintahan maupun dari tokoh adat.” Lanjutnya.

Senada pada ungkapan IPTU ADHA FRISTANTO SH.MH, Kapolsek Tabir, tanggal 24 May 2021 dalam himbauan di wilayah hukum nya juga berkoordinasi kesepakatan, agar tameng dari desa diaktifkan sebagai benteng antisipasi giat Peti.

Kapolres Merangin AKBP Andy. P, S.l.K menjelaskan pada awak media, ” Polisi bisa ambil tindakan tegas dan terukur, namun efek Lain akan timbul, menarik rambut dari dalam tepung, Ambil lkan tapi keruh Airnya, itu yg kita harapkan, Kami penegakan hukum, bukan eksekusi.” Tutur Kapolres.
(globalinews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *