“Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Tanjab Timur Mengutuk Aksi Pemukulan Dua Orang Wartawan di Kabupaten Bungo ?!”

 446 total views

GIN, Jambi – AWI Kabupaten  Tanjung Jabung Timur mengutuk keras kasus Pengeroyokan terhadap dua wartawan itu terjadi di SPBU Dusun Sungai Mengkuang, pada Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 17.53 WIB, di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di jalan lingkar arah bandara Bungo.

Read More

Kronologis  pengeroyokan yang  menimpa Yadi yang merupakan wartawan media Jambi One dan Taufik wartawan TV One tengah melakukan tugas peliputan terkait kegiatan pelansiran minyak jenis solar di SPBU yang dimaksud.
Namun tiba-tiba kedua wartawan tersebut mendapat serangan dari orang yang tidak dikenal berjumlah puluhan orang. Serangan tersebut mengakibatkan keduanya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka serius.

Ketua AWI Tanjung Jabung Timur S.Ginting mengatakan,
Kami Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) mengutuk Tindakan Kekerasan kepada wartawan jelas melawan hukum.
Karena itu, AWI Tanjab Timur mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak pelaku kekerasan terhadap wartawan Jambi One dan TV one tersebut Pihaknya meminta agar pelaku pemukulan dan pengeroyokan itu segera diproses sesuai hukum perundangan yang berlaku.

Menurut S.Ginting, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Ini mutlak harus dipatuhi  oleh berbagai pihak sebagai bentuk perlindungan kebebasan pers di Indonesia. “Profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara,” ucap Ginting.

S.Ginting menambahkan, kasus pemukulan yang dialami wartawan adalah bentuk ancaman terhadap kehidupan pers nasional. Yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers. “Sekali lagi kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelakunya ke peradilan. Kami juga meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa mengawal kasus ini hingga tuntas,” paparnya

“Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perlakuan premanisme tersebut,”jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *