Kepolisian akan Razia terus “adanya PETI” sampai Berhenti Total di Sungai Tiku ?!

 485 total views

GIN SUMSEL.23/07/2021

Read More

MURATARA – Pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 sekira pukul 12.02 wib, bertempat di Sungai tiku Desa Muara Tiku Kec. Karang Jaya Kab. Muratara telah dilakukan giat penindakan dan Pengamanan terhadap tambang emas ilegal / dompeng.

Giat tersebut dipimpin Kapolres AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat Hidayat., S.H, Kasat Intelkam, Iptu Novidilhan., S.H, kasi Humas akp rahmad nedi, kbo reskrim Iptu Deni, dan Kanit 1 Sospol, Iptu Rodiman dengan kuat personil berjumlah 51 (lima puluh satu) personil terdiri dari gabungan Sat Reskrim 15 pers, Sat Intelkam 6 pers dan BKO Brimob petanang 1 pleton.

Terpantau Pukul 11.50 Wib. Personil melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel, selanjutnya pers berangkat menuju TKP melalui jalur sungai dan darat dengan menggunakan 3 bot, 7 Sepeda motor dan 4 R4.

Adapun barang bukti yg berhasil diamankan dalam giat operasi peti sbb :

  • 2 Unit mesin Genset
  • 2 buah alat dulang emas
  • 1 unit mesin dompleng

Giat penindakan selesai pukul 15.00 wib, bejalan dengan aman dan kondusif, selanjutnya barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Muratara.

Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat S.H menjelaskan bahwa Giat penindakan tambang emas Sungai Tiku merupakan giat yang kedua kalinya, namun belum dapat membuahkan hasil yang maksimal diduga karena telah ada yang membocorkan.

Giat operasi penindakan tambang Emas ilegal yang terjadi di bantaran Sungai Tiku akan terus dilakukan sebagai bentuk tindakan guna menjaga agar Sungai Rupit dan sungai rawas dapat kembali jernih dan dipergunakan lagi oleh masyarakat.

Haryono

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *