Sedang Transaksi, Pengedar Sabu Asal Medan Digerebek Polsek Perbaungan

 249 total views

Sumut Global investigasi new.com
Diduga akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Serdang Bedagai, Pengedar Sabu asal Medan ditangkap Polsek Perbaungan dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis (28/7/2021) sekira pukul 15:00.

Informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan diketahui bernama Wahyudi Setiawan Alias Yudi(37) warga Jalan rela Gang Hidup Baru, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota Madya Medan.

Tersangka ditangkap saat berada gang Family Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti 1 buah dompet emas warna merah bertuliskan Toko Silver Kendari yang berisikan 5 helai plastik klip transparan sedang yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merk samsung waarna Gold muda.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP V Simanjuntak kepada wartawan, Kamis(29/7) malam mengatakan bahwa Penangkapan pelaku atas menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi tempat dijadikan transaksi narkotika di Gang Family Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Atas informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Perbaungan memperintahkan Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi, terlihat seorang pria dewasa sedang berdiri dipinggir jalan yang mana pada saat melihat kedatangan petugas pelaku berusaha melarikan diri dan terlihat membuang dompet warna merah. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap.

Tersangka diketahui bernama Wahyudi Setiawan Alias Yudi(37) warga Jalan rela Gang Hidup Baru, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota Madya Medan,” ucap Kapolsek.

Hasil pengeledahan, petugas meriksa terhadap dompet warna merah yang dibuang oleh pelaku. Ternyata setelah di cek dompet tersebut berisikan 5 helai plastik yang diduga narktoka jenis sabu yang akan diserahkan kepada pemesan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(MZA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *