“Gara – gara Membatalkan Jual Tanah, Seorang Lansia Harus Mendekam Di Jeruji Besi Polsek Gunungpati ?!”

 231 total views

Jurnalis : Budi Setiawan

Read More

Global Investigasi News – Gara-gara membatalkan menjual tanah, seorang Orang Tua lansia warga Pakintelan RT 05 RW 05 Suryadi (63) harus rela menerima dan mendekam di Jeruji Besi di Polsek Gunungpati.

Suryadi dilaporkan oleh tetangganya sendiri yakni S sebagi pembeli dan MD selaku makelar.

Lansia tersebut dilaporkan karena diduga menggelapkan uang tanda jadi penjualan tanah miliknya seluas 2300 meter persegi di wilayah Mangunsari Gunungpati.

Penasehat hukum Suryadi, Yohanes Sugiwiyarno Jumpa Pers menyatakan permasalahan bermula jual beli tanah. Namun rupanya harga yang disepakati antara penjual dan pembeli tidak ada kecocokan.

“Penjual mintanya Rp 900 ribu per meter persegi. Tapi pembeli mintanya Rp 900 juta secara keseluruhan.Jika dihitung selisihnya hampir Rp 1,4 miliar dan terjadi perselisihan,” jelasnya, Sabtu (31/7/2021).

Sebelum adanya kesepakatan harga, kata dia, antara penjual dan pembeli belum pernah bertemu. Jual beli itu, dijembatani

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *