BPI KPNPA RI: “Soal Dana 2 T, Akidi Sudah Memalukan Institusi Polri, PPATK Cek Rekening Akidi Tio di Singapura !?”

 383 total views

GIN – Jakarta, 4 Agustus 2021 – Sebagaimana viral diberitakan di beberapa media, bahwa menyoroti dijemputnya Heriyati, anak dari Akidi Tio karena dianggap hoaks soal hibah Rp. 2 triliun, hingga membetot perhatian publik.

Read More

Pasalnya, jenderal bintang dua itu yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyati. Namun ternyata uang untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan. “Tentu mempermalukan Institusi Polri,” ujar Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, ada beberapa lembaga yang mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel.

Kepada awak media Rahmad Sukendar menyampaikan, bahwa permasalahan sumbangan Rp. 2 trilyun yang disampaikan dari keluarga almarhum Akidi Tio melalui Heriyati selaku anak perempuan dari almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs. Eko Indra Heri, itu bukan satu tindak pidana penipuan. Namun itu adalah satu bukti kelalaian dan kecerobohan dari pihak Polda Sumsel yang langsung saja percaya mau menerima dan mempublikasikan di media terkait dengan adanya bantuan sumbangan sebesar Rp. 2 trilyun rupiah tersebut.

“Seharusnya pihak Polda Sumsel melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap kebenaran dari hibah atau sumbangan uang Rp. 2 trilyun tersebut. Jangan karena Kapolda dan Gubernur kenal dekat dengan keluarga tersebut, maka langsung percaya begitu saja. Harusnya teliti dan libatkan pihak perbankan dan lembaga otoritas keuangan untuk kebenaran dari uangnya itu, apakah benar ada dan dimana keberadaannya. Ini semua harus menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi pejabat negara, agar kedepan tidak sembarangan apabila ada dari pihak yang ingin memberikan bantuan sumbangan dana, sehingga tidak terulang kembali seperti di Sumatera Selatan,” tuturnya.

Rahmad Sukendar katakan, “Harusnya langkah yang diambil Dir Intel Profiling dan analisa, terus turunkan Krimsus. Krimsus turun untuk profiling, terkait usaha-usaha dia (Akidi Tio, red). Lantas surati PPATK, cek profil transaksi dia atau perusahaannya selama ini. “Bahkan bisa koq minta bantu PPATK, cek rekening Akidi Tio di Singapura. Karena PPATK ada MoU dengan STRO (FIU). Dan jawaban dari PPATK dan profiling di lapangan pasti dapat jawaban yang valid. Bila hoax, Krimum turun,” urai Rahmad Sukendar.

Sementara, dari LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) sendiri menduga, bahwa sumbangan yang belum cair Rp. 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diserahkan di Polda Sumatera Selatan untuk penanganan vaksin Covid-19, adalah modus cuci uang yang mengendap di Singapura.

Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal mengatakan, saat ini banyak pengusaha “bermasalah” uangnya mengendap di Singapura. Tidak mudah bagi mereka untuk membawa fulusnya ke Indonesia, karena harus melalui prosedur ketat di Singapura maupun di Bank Indonesia (BI), katanya.
“Kepolisian kecolongan di markas sendiri,” tukas Jusuf Rizal. (Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *