DPRD Kab. OKI Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS 2022

 214 total views

Global investigasi news OKI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, Selasa (3/8/2021).

Read More

Rapat paripurna dihadiri (34) anggota dan dipimpin langsung Ketua DPRD OKI (Abdiyanto Fikri,) didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III.
Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri Bupati OKI H Iskandar SE, Sekretaris Daerah (H. Husin S.Pd MM,) Forkopimda, dan Kepala OPD Kabupaten OKI.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD OKI Bakrie Tarmusi mengatakan, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat antara lain diwujudkan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Raperda APBD 2022.

KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2022,” kata Bakrie.
Ia mengungkapkan, dari rancangan KUA-PPAS tahun (2022) dengan program masing-masing OPD, telah dibahas dan diseralaskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Badan Anggaran DPRD OKI juga memberikan saran kepada seluruh perangkat daerah melalui TAPD agar dalam menyusun rancangan (APBD) mengacu pada KUA-PPAS sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama antara pemkab dengan DPRD

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *