Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

“Kejaksaan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur Menetapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Akmal Fatoni Sebagai Tersangka !!”

 390 total views

GLOBALINVISTIGASINEWS.COM. LAMPUNG TIMUR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Kabupaten Lampung Timur menetapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Akmal Fatoni sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah karang taruna tahun 2018.

Usai ditetapkan tersangka, Akmal Fatoni, yang juga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu langsung ditahan di rutan Sukadana Lampung Timur, Kamis (23/9/2021).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Ariayana Juliastuty, Akmal Fatoni telah mengakibatkan kerugian negara.

“Hari ini Kejari menetapkan Akmal Fatoni tersangka kasus dana hibah Karang Taruna dengan kerugian negara sebesar Seratus Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah,” ucap Kajari dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sukadana.
(Darmawan)