Komisi 3 DPRK Aceh Tamiang Minta Agar Dishub Aceh Tamiang Duduk Bersama BPKD Aceh Tamiang

 244 total views

Aceh- Aceh Tamiang- Global investigasi news co.id-
Terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berencana menetapkan setoran parkir sebesar Rp. 400.000.000, untuk hal itu para Wartawan menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang komisi 3 diruang kerjanya pada Kamis (21/10/2021).

Read More

Dalam pertemuan tersebut Irwan Efendi yang sering di sapa Wan Ali selaku Ketua Komisi 3 yang didampingi anggota komisi 3 Rahmad Syafrial, SH mengatakan, kami berharap kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai pengelola parkir, jangan terlalu cepat keberatan menolak kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp. 260.000.000 per tahunnya menjadi Rp. 400.000.000,”jelasnya.

“Seharusnya Dinas Perhubungan dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang duduk terlebih dahulu, saling berkoordinasi dan berdiskusi untuk mencari jalan terbaik.

“Kami sarankan juga, agar Dinas Perhubungan menerima terlebih dahulu kenaikan PAD, menjalankan terus kegiatan pengelolaan parkir dan nantinya dapat terlihat, sejauh mana kemampuan setoran yang dihasilkan.

” Sebagai perwakilan Rakyat, kami akan memberikan masukan yang terbaik terkait pengelolaan parkir agar pencapaian target pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan, jika Dinas Perhubungan tidak mampu meningkatkan PAD, bisa jadi kedepannya kita percayakan pada pihak ketiga,”ungkap Politikus komisi tiga tersebut.(E/RE)(KOP-BWI).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *