BPKD : Dinas Perhubungan Aceh Tamiang Minta Tinjau Ulang PAD Yang Berasal Dari Parkir

 259 total views

ACEH TAMIANG- Global Investigasi news co.id- Setelah kemarin para awak media mendatangi komisi 3 DPRK Aceh Tamiang untuk mengkonfirmasi
Terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berencana menetapkan setoran parkir sebesar Rp. 400.000.000, dan untuk hari ini para Wartawan menemui Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang, diruang kerjanya. Jum’at (22/10/2021).

Pada kesempatan tersebut, Salman, SE selaku Kepala Bidang Pendapatan pada BPKD Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan, kami sudah menerima surat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh tamiang nomor : 974/2021/2021 tertanggal 27 Agustus 2021, perihal : ketetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dalam poin dua berisikan, merasa keberatan atas kenaikan target setoran sebesar enam puluh lima persen, serta dapat ditinjau ulang sesuai kondisi dilapangan,”jelasnya.

“Berdasarkan surat tersebut, BPKD bersama Dishub melakukan survei sebanyak tiga puluh sembilan titik yang ditunjuk dan enam berada di kecamatan Karang Baru, sedangkan sisanya di Kecamatan Kota Kualasimpang. Untuk kegiatan survei bersama tersebut belum dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Salman menambahkan, penetapan angka Empat ratus juta rupiah per tahunnya untuk PAD Parkir merupakan titik pertengahan dari hasil survei kami sebesar Rp. 260.000.000 setoran saat ini, selanjutnya sampai Rp. 600.000.000 dikantong parkir yang lebih besar dari penunjukan oleh Dishub, “jelasnya.

” Kami belum bisa mempublikasikan terlalu jauh, karena nantinya akan ada pembahasan bersama untuk PAD parkir dan diharapkan adanya saling keterbukaan,”tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *