Dugaan Pungli di SMPN 1 Gabus, Koordinator DPP PWOIN : “Pihak Yang Dirugikan Harus Berani Melapor ?!”

 295 total views

Pati Jawa Tengah
Global Investigasi News.com

Read More

N. Ajigunawan Koordinator Nasional DPP Tim khusus PWOIN (perkumpulan wartawan online Independen Nusantara) mengatakan, “Dasar dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli itu yang dijadikan dasar mengganyang segala bentuk pungli ,” ujarnya dan berharap para pihak yang dirugikan berani melapor.

Menurut pria 2 anak yang malang melintang dunia jurnalis sejak 1999. Katanya lagi, “Yang wajib diperhatikan adalah, satgas saberpungli yang jelas kedudukannya di pusat Jakarta, sedangkan di propinsi juga ada namanya UPP (unit pemberantasan pungli) dibawah komando irwasda Polda Jateng. Selanjutnya di Kabupaten juga ada namanya sama UPP juga, naah yang di polres dibawah langsung oleh Wakapolres untuk memberantas pungli, jika memang pungli itu terjadi sesuai temuan awak media alangkah baiknya koodinasi dengan pihak polres atau kejaksaan, jika pingin yang diatasnya juga boleh mengadukan atau melaporkan ke Polda Jateng,” tandas wartawan kawakan yang sudah pernah membuikan sejumlah oknum pejabat korupsi.

Ajigunawan menambahkan, “Seperti disebut jika SMP di Gabus Kabupaten Pati diduga pungli, lebih tepat yang merasa dirugikan berani lapor disertai bukti dan data pendukung mestinya ditindaklanjuti pihak penegak hukum, atau bisa mengadu kepada lembaga /aktivis setempat yang profesional kerjanya,” pungkas Kornas DPP PWOIN yang sudah membuktikan kerjasamanya bersama timkhusus kejaksaan menangkap buronan koruptor bansos sapi diwilayah Jawa tengah.
(tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *