“Oknum Kepala TU SMKS 17 Kota Serang Diduga Berani Tahan Ijazah Siswa ?!”

 213 total views

Globalinvestigasinews.com – KOTA SERANG– Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) 17 Kota Serang di bawah Yayasan Pendidikan Rachmatoellah Sidik di kabarkan ada oknum Kepala Tata Usaha (TU) yang di Duga menahan Ijazah Asli Siswi berinisial (RT) yang baru Lulus beberapa bulan lalu tahun 2021 lantaran ada tunggakan, padahal wali siswa sudah menghadap dan melakukan negosiasi di Ruang TU SMKS 17 Kota Serang namun Gagal, lantaran uang Tunggakan sebesar 3.565.000,- harus di bayar Lunas. Rabu, (27/10/2021).

Read More

Wali Siswa Jack, kepada awak media, mengatakan, bahwa hari ini saya sudah menghadap dan negosiasi dengan Kepala TU SMKS 17 Kota Serang bapak Heldi terkait ijazah anak saya ber inisial (RT) yang masih berada di sekolah lantaran masih ada tunggakan sebesar 3.565.000,-.

masih kata wali siswa, saya menghadap dengan Kepala TU di saksikan rekan saya, sambil memohon kepada pak Heldi “pak saya memohon ijazah anak saya di keluarkan” untuk keperluan melamar pekerjaan” namun negosiasi saya Gagal walau memohon Foto Copy yang sudah di legalisir, tetap ijazah asli tidak bisa di berikan dan di duga ditahan. katanya bisa di berikan tapi harus masuk cicilan/angsuran dulu sebesar 1 juta rupiah dan sisa nya bisa di cicil/angsur dengan di buatkan perjanjian
ujar jack.

masih lanjut wali siswa, bahkan saya mengajukan opsi yang ke dua, yaitu permohonan kebijakan dari tunggakan sebesar 3.565.000,- saya bayar berapa,,? yang penting ada keringanan dan kebijakan, namun tetap saja Gagal lantaran harus di sampaikan dulu dengan Kepala Sekolah hasilnya nanti di kabarin
ujar wali siswa.

sementara oknum Kepala TU Heldi yang di duga menahan Ijazah saat di temui awak media, mengatakan ini keputusan pihak sekolah jika ada tunggakan yang belum lunas “ijazah tidak bisa di berikan ke siswa, atau bayar dulu 1 juta rupiah nanti saya kasih Foto Copy Ijasah yang sudah di Legalisir “kan bisa untuk keperluan melamar pekarjaan, dan sisanya bisa di cicil/angsur tapi harus di buatkan. Perjanjian.

Adapun wali siswa memohon supaya ada kebijakan dari tunggakan tersebut saya tidak bisa mengambil keputusan sekarang, akan tetapi saya sampaikan ke Kepala Sekolah dahulu kemudian hasilnya saya kabarkan ke wali siswa.
Terkait besaran berapa kebijakan tersebut biasanya tidak besar, karena sekolah memerlukan banyak operasional. ucapnya.
(Rohim/Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *