Polres Sumba Barat Daya Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan

 274 total views

Tambolaka, NTT- globalinvestigasi news.com-Gelar Press Release Kasus Pembunuhan bertempat di aula lantai satu Polres SBD,dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Yohanes E.R Bala di dampingi Kanit Pidum Polres SBD Aipda I Kadek Nata.Rabu 24/11/2021.

Read More

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes E.R Balla menjelaskan,Sekitar pukul 14.15 wita bertempat di kampung Buka Dadu,desa Mangganipi,kecamatan Kodi utara,Kabupaten Sumba Barat Daya,korban Berinisial PM alias Petu (45) tahun pekerjaan petani agama kristen protestan kampung Buka Dadu,desa Mangga Nipi.Sedangkan pelaku
Berinisial PPM,(38) tahun laki-laki,pekerjaan Tani alamat SDA.MM (25) tahun, laki laki,pekerjaan tani,alamat SDA.OM,(16) tahun,laki laki pekerjaan petani,alamat SDA.ARR (19) tahun,laki laki pekerjaan tani,alamat SDA.YDT (45) tahun jenis laki laki pekerjaan tani alamat SDA,dan pelaku dikenakan pasal 338 Jo PSL 55 ayat 1 Subs pasal 170 ayat 2 ketiga KUHP.

Modus operandi para pelaku secara bersama sama melakukan penyerangan kepada korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.Beberapa barang bukti (BB) satu lembar jaket berwarna biru tua,satu lembar baju kaos berwarna biru,satu lembar celana pendek kain berwarna hitam,satu batang kayu alu,satu batang sarung parang yang terbuat dari kayu lingo dengan lilit menggunakan tali nilon sebanyak 9 lilitan dalam keadaan patah,satu batang sarung parang yang terbuat dari kayu linyo di lilit menggunakan tali nilon sebanyak 13 lilitan,6 buah batu lilin.

Kronologis kejadian,bahwa awal saat itu korban dan anak dari korban perempuan atas nama Jelita Kodi Mete sedang berada dikebun untuk menanam ubi,kebun korban terletak dibelakang rumah dari pelaku berinisial PPM,selanjutnya datang pelaku atas berinisial PPM dan menegur korban,saat itu korban masih beradu mulut dengan pelaku.

kemudian sempat terjadi baku lempar batu antar korban dan pelaku,selanjutnya pelaku pergi kearah kampung paneta sekitar lima menit kemudian pelaku datang kembali bersama lelaki berinisial ARR,YDT,J ditambah dengan lelaki berinisial MM.M dan OM yang saat itu sedang duduk dibale bale rumah mereka di kampung Buka Dadu Desa Mangganipi,kecamatan Kodi Utara,kabupaten SBD langsung turun dan pergi bergabung dengan pelaku PPM dengan posisi lelaki PPM,MM sudah memegang kayu alu selanjutnya pelaku ARD dan pelaku YDT dan J melemparkan batu kearah korban lelaki PM alias ( Bapak Petu ) berulang ulang kali.

Selanjutnya pelaku PPM ( Bapak Ita) maju ke arah korban PM dan mengayunkan parang tersebut kearah korban namun berhasil ditahan oleh korban menggunakan tangannya.Selanjutnya korban maju kearah pelaku PPM Alian bapak Ita dan mengayunkan parang tersebut kearah pelaku sehingga mengenai tangan kiri nya pelaku,saat itu pelaku PPM terjatuh dengan posisi sudah terjatuh, Korban sempat mengayukan parang lagi kearah PPM alias bapak Ita dan mengenai kaki kiri pelaku,melihat itu pelaku ARR dan pelaku YDT alias J,Maju dan memeluk korban PM saat korban dipeluk datang pelaku MM ( Marsel ) yang saat itu sudah memegang kayu alu dan langsung mengayunkan kayu alu tersebut kearah kepala dari korban sebanyak satu kali.

Pada saat terkena kayu korban langsung terjatuh kearah depan dengan posisi kedua tangan masih menopang di tanah dan salah satu tangan dari korban masih memegang parang.Selanjutnya pelaku OM ( Okta) langsung merampas parang dari korban dan mengayunkan parang tersebut kearah lengan kiri dan kanan dari korban masing masing sebanyak satu kali.

Selanjutnya pelaku OM ( okta) kembali mengambil kayu alu dan memukulkan kayu alu tersebut kearah belakang dari korban sebanyak dua kali dan korban terjatuh terlungkuk,semua pelaku langsung meningggalkan korban.

Saat itu karena sudah tidak ada pelaku lagi istri dari korban langsung berlari kearah korban untuk membantu,keadaan korban saat itu sudah terluka.Selanjutnya istri dari korban dibantu oleh adiknya membawa korban ke rumah sakit,”jelas Kasat

Global

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *