Diduga Pungli, Kenakan Bea Pengurusan Sertifikat, Kades Wana Reja: “Sudah Sesuai Musdes Bukan Kehendak Pemdes ?!”

 507 total views

Globalinvestigadinews.com, TEBO- Diduga Kapala Desa Wanareja kecamatan Rimbo Ulu kenakan bea (pungli)pada kepengurusan sertifikat Redistribusi program pemerintah pusat Presiden RI Joko Widodo kepada warga.

Read More

Masing masing warga dikenakan biaya sekiranya Rp.500.000/Sertifikat sementara desa wana Reja mengajukan permohonan 140 sertifikat dan lolos kelengkapann untuk penerbitan berjumlah 114 sertifikat .Kamis(2/12/2021)

Informasi ini berhasil dihimpun media ini dari Keterangan warga setempat yg juga turut dalam mengurus sertifikat Redistribusi tersebut.

” bapak tahu sendirilah orang kerja,bagaimana butuh minyak,makan minum untuk biaya ukurnya ” Ujar seorang warga yg enggan namannya dipublis meniru ucapan kades saat menjelaskan tentang bea pengurusan sertifikat Redistribusi tersebut.

Tambahnya lagi kades mengatakan untuk tidak keberatan dengan biaya yg ditentukan sekitar 500 ribu

“Bapak bapak dengan ngasih uang sebesar 500 ribu ini apakah keberatan atau tidak “Tambahnya .

Sementara itu terpisah Moulina Gautami kepala desa Wanareja saat dikonfirmasi melalu seculular membenarkan Terkait adanya bea terhadap pengurusan sertifikat Redistribusi dan tanah yang ditepati warga baik untuk rumah maupun untuk berladang.

” Semua berdasarkan Musdes.,Karena semua kami laksanakan berdasarkan kesepakatan bersama.,Bukan atas kehendak kami pemdes ” Jelas Moulina dalam pesan Whass Uppnya.

Ditambahkannya lagi bahwa itu semua karena masyarakat yng mohon bantu,Tutupnya.(Hrf Ginews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *