“Milad GAM Ke-45 Jangan Hilangkan Makna dan Amanat MoU Helsinki ?!”

 363 total views

Aceh – Aceh Tamiang – Global investigasi news – Bertepatan Sabtu, 4 Desember 2021, Rakyat Aceh kembali memperingati Milad Perjuangan Panjang Rakyat Aceh Ke 45 yang berlangsung di Lapangan Futsal Kampung Matang Speng Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang.

Read More

Perjuangan Panjang Rakyat Aceh itu dibawah gagasan Gerakan Aceh Merdeka, berawal pada 4 Desember Tahun 1976 silam yang di Proklamirkan oleh almahrum Paduka Wali Nanggroe Aceh Tengku Thjik Di Tiro Hasan Muhammad di Bukit Tjokkan Gunung Halimon Tangse Pidie.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Nanggore Aceh, Tengku Malik Mahmud Al Haytar pada amanah Milad GAM ke 45 dibaca oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Teuming, Muhammad Nadir
di Lapangan Futsal Kampung Matang Speng Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang.

Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan pihak pertama yang wajib dilibatkan terkait rencana merevisi UUPA, GAM berkeinginan revisi UUPA tetap harus sesuai dengan Memorandum of Undestanding (MoU) Helsinki, 15 Agustus 2005.

“Jika ada upaya-upaya untuk menghilangkan makna dan amanat dari MoU yang dimaksud maka harus dianggap sebagai pengkhianatan terhadap perdamaian yang telah dicapai para pihak,” tegasnya Muhammad Nadir yang akrab disapa Baja.

Menurutnya upaya yang sedang dilakukan untuk merevisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, ini sungguh membuat suasana yang tidak nyaman di Aceh dan umumnya bagi Indonesia.

“Karena, berbagai substansi UUPA sebelumnya tidak dijalankan secara utuh, sekarang malah hendak direvisi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara semua di seluruh Aceh untuk sama-sama merenung kembali getirnya sebuah perjuangan panjang yang pernah kita rasakan juga oleh seluruh rakyat Aceh yang terlibat langsung dalam perperangan pada era itu.

Bahkan sudah hampir setengah abad, tentunya sangat banyak suka, duka dan pengalaman yang pernah kita alami bersama rakyat Aceh. Perjuangan bersenjata ini pun berakhir pada 15 Agustus 2005 dengan kesepakatan dan penandatanganan.

“Kini perjuangan bersenjata telah kita transformasikan ke dalam bentuk perjuangan politik melalui partai politik lokal yang kita dirikan, yaitu Partai Aceh,” jelas Muhammad Nadir.

Tetapi perjuangan kita masih tersisa dan belum selesai, Kita harus selalu bertanya pada diri kita, apakah semua butir-butir kesepakatan MoU Helsinki dan turunannya pada Undang-undang No.11 tentang Pemerintahan Aceh Tahun 2006 telah terlaksana dan dipenuhi semuanya.

Dalam amanah yang dibacakan tersebut dikatakan berkaitan dengan bendera Aceh sebagai wujud kekhususan Aceh, maka harus segera diselesaikan agar bendera aceh bisa segera dikibarkan diseluruh Aceh, dari gampong-gampong, sekolahan, kawasan perumahan dan industri, hingga perkantoran swasta dan pemerintah di Aceh.

Ini adalah hak Aceh untuk menentukannya, yang merupakan bagian dari salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Aceh, sesuai dengan mandat dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama.

Kita ketahui bersama, bahwa Parlemen Aceh telah metetapkan dan mengesahkan tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan diterbitkannya Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Perdamaian Aceh yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan GAM dibawah Konstitusi Negara Republik Indonesia menjadi sebuah contoh teladan dan dipelajari oleh negara-negara yang sedang menghadapi dan mengalami konflik internal bersenjata di negara mereka.

Pemerintah wajib mengakui dan menghormati Aceh sebagai sebuah pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa, seperti tertuang dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

“Dalam peringatan milad GAM tahun 2021 ini, saya juga mengajak seluruh kombatan GAM dan stakeholders untuk tetap bersatu padu dalam rangka menggapai cita-cita perjuangan yang sangat suci ini,” sebutnya.

Salam Takzim saya kepada seluruh Panglima dan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka periode 1976 s/d 2005, dan Para Pimpinan KPA serta jajarannya se-Aceh yang memperjuangkan keadilan dan kepentingan Rakyat Aceh.

“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada saudara-saudara para panglima dan pejuang Aceh yang sampai saat ini tetap komitmen terhadap perjanjian MoU Helsinki dan setia dengan garis perjuangan,”

Untuk itu kita minta pemerintah tetap komitmen terhadap kesepakatan bersama MoU Helsinki.

“Muhammad Nadir juga mengharapkan, bersama pemerintah kita harus bekerja keras membangun sumberdaya manusia dan perekonomian Aceh yang lebih baik dan maju kedepannya,”.

Kegitan Milad GAM ke 45 tersebut, turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH, serta seluruh anggota DPRK Aceh dari Partai di antaranya, Miswanto, Juniati dan Ngatiyem serta anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Gerindra Sugiono Sukandar dan Fitriadi.

Selain itu, turut hadir pula Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang Tengku Helmi Ahmad serta Ketua Harian, Nurul Alam, Ketua BRA Aceh Tamiang, Agus Salim, para petinggi KPA dan PA serta para tokoh masyarakat dan para simpatisan.

Kegiatan berlangsung di isi dengan zikir dan doa bersama serta tausiah tentang perdamaian itu indah yang disampaikan oleh Tengku Jailani (Ayah Pase) serta turut di laksanakan penyantunan anak yatim.(E/RE).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *