Sembako Bergambar Manusia: “Pengenalan Diri atau Ambisi !?”

 504 total views

Penulis : Bintang Fahrezy Ardadhan (20101022)

Read More

Globalinvestigasinews.com,Tanjung Pinang – Counting down untuk pemilu di tahun 2024. Ya. Meskipun, masih lama tanggal mainnya, akan tetapi sudah ramai peminatnya. Berlomba-lomba dari jauh hari untuk merebut suara, suara terbanyak bisa tidur tenang, namun tidak bagi yang memperoleh suara sedikit. Seperti aplikasi yang sudah ada trial nya. Mencoba sebaik mungkin, agar lulus masa trial dan menjadi salah satu kandidat pilihan.
Hal inilah yang dilakukan oleh beberapa partai, demi menaikkan pamor calon mereka di mata rakyat, yang untuk saat ini adalah prioritas utama. Karena, di saat-saat seperti ini rakyat seperti memiliki kunci emas yang disebut dengan “suara” yang akan bisa membawa mereka ke atas singgasana yang nyaman. Memang benar pepatah lama yang mengatakan, “sesuatu yang berlebihan itu tidak baik,” hal itu sejalan dengan pertentangan yang muncul akibat antusiasme untuk “mengenalkan diri kepada rakyat” yang berlebihan.
Permasalahan ini sedang dihadapi oleh salah satu kandidat yang mencalonkan diri untuk pemilu tahun 2024. Puan Maharani, yang berasal dari partai politik PDI Perjuangan. Memang dari sejak awal isu untuk pemilu 2024 dibicarakan, nama Puan Maharani tak pernah absen dari pembahasan.
Kontroversi terbaru ini muncul karena, Fraksi PDIP di DPR sebelumnya telah mewajibkan Kader menyertakan foto Puan Maharani dalam sembako atau bingkisan yang diberikan kepadan masyarakat selama masa resesi. Di dalam sembako yang dibagikan oleh Fraksi PDIP dan terpampang dengan jelas wajah dari Puan Maharani, di setiap kantong sembako yang diberikan. Hal ini kemudian ditanggapi oleh Anggota Fraksi PDIP DPR, Hendrawan Supratikno yang mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar ada keseragaman. “Dibuat seragam dengan foto mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR/ Pembina Fraksi, dan Foto anggota yang bersangkutan,” ujar Hendrawan.
Melihat dari pernyataan yang diucapkan oleh Hermawan di atas, tidak ada yang salah. Hanya saja pada perkataan “Dibuat seragam dengan foto mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR/ Pembina Fraksi,” hal ini menyiratkan bahwasanya ada indikasi kepentingan pribadi partai politik yang telah dicampuradukkan dengan jabatannya sebagai Ketua DPR yang harusnya apa yang dilakukan oleh mereka adalah untuk rakyat, lalu mengapa harus ada wajah salah satu dari Ketua DPR, yang kebetulan merupakan anggota dari suatu parpol di sembako yang dibagikan kepada rakyat? Bukankah ini hampir terdengar seperti penyalahgunaan kekuasaan, atau mungkin simpelnya seperti pemanfaatan barang kantor demi kepentingan pribadi?
Hal ini pun dikomentari oleh peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus yang mengtakan, “Pemilu masih cukup jauh, kerja sebagai anggota DPR belum juga memuaskan, tetapi mereka malah harus sudah memikul beban lain yang nggak relevan dengan peran sebagai anggota DPR, yaitu mengampanyekan salah seorang Kader PDIP yang mau jadi sesuatu di Pemilu 2024,” ujar Lucius.
Pernyataan Lucius memang ada benarnya, tenaga kerja yang harusnya dikerahkan untuk membantu rakyat dan menyerap aspirasi rakyat, malah disalahgunakan untuk kepentingan Ketua DPR untuk lebih “mengenalkan dirinya” kepada rakyat. Apalagi dalam perkataan Lucius yang berkata, “kerja sebagai anggota DPR belum juga memuaskan,” tidak bisa dipungkiri bahwa ini memang benar sekali adanya.
Masih banyak keluhan rakyat yang belum tersampaikan dengan baik dan dilayani dengan baik oleh DPR, dan tingkat kepuasan rakyat oleh pelayanan “wakil rakyat” belum bisa dikatakan baik. Dengan kondisi yang begitu, keputusan untuk menyelipkan bumbu kampanye adalah hal yang sangat tidak bijaksana.
Pendapat ini juga dikuatkan dengan perkataan dari Lucius, “Kalau dana reses untuk kepentingan membeli sembako buat kepentingan pribadi saja bermasalah, apalagi jika dana reses dipakai anggota untuk mengampanyekan Ketua DPR atau membina Fraksi. Jelas nggak ada korelasinya, dan ini semacam penyimpangan,” ujarnya.
Pernyataan Lucius semakin memperkuat bahwa yang sedang dilakukan oleh fraksi ini adalah tidak benar. Kampanye yang berhubungan dengan partai seharusnya menggunakan fasilitas dari partai itu sendiri dan berdiri di atas nama keanggotaan di dalam partai itu. Tidak sepantasnya menggunakan jabatan yang telah dipercayakan kepadanya, untuk menyokong kepentingan pribadi dan kelompoknya. Apabila diselidiki lebih dalam lagi, bukankah hal ini seperti hampir mengarah ke ranah korupsi? Mungkin terlalu kecil dan abu-abu untuk dibilang korupsi, akan tetapi secara tidak langsung ini juga bisa dibilang tindakan yang mengindikasikan perilaku korupsi.
Kalaupun hal ini bukanlah atas kemauan atau perintah dari Puan sendiri, akan tetapi sebagai seseorang yang berpendidikan tinggi dan memegang jabatan yang cukup tinggi juga, apakah dia tidak bisa mengeluarkan suaranya atau ketidaksetujuannya akan keputusan yang dibuat oleh anggotanya? Memangnya anggotanya tidak meminta izin terlebih dahulu kepadanya? Kalau begitu, tidak bisa dibilang bahwa Puan Maharani sepenuhnya tidak bersalah apabila masalah ini nantinya merambat ke hal lainnya.
Hal ini sangat tidak pantas, mengingat semuanya dilakukan pada masa resesi. Memanfaatkan keadaan di saat rakyat sedang sangat membutuhkan tambahan bahan makanan dan keperluan hidup sehari-hari. Malah dijadikan ajang untuk mempromosikan diri dan ini terkesan seperti begini, “Ingat ya, aku yang memberi kalian bantuan saat kalian sedang sulit. Jadi, ingat dan pilih aku.”.
Sungguh miris, saat kesusahan seseorang dijadikan ladang emas bagi orang lainnya. Sangat menggambarkan dari pepatah yang mengatakan, “Ada udang di balik batu,” apapun itu semoga rakyat bisa lebih bijak memilihnya untuk pemilu tahun 2024. Jangan hanya karena sembako dan bingkisan, nasib 5 tahun ke depan kita jadi terancam.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *