“ADANYA KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI KADIS PERTANIAN ANGKAT BICARA ?!”

 301 total views

Sumbawa NTB. 25/01 2032

Read More

Dari tahun ke tahun setiap menjelang masuknya musim tanam,petani selalu di hadapkan dengan persoalan yang kelasic yaitu kelangkaan pupuk bersubsidi dan sudah dapat di pastikan petani akan tetap berteriak bahkan demi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi mereka rela untuk gontok-gontokan karna tanamannya sudah waktunya untuk di lakukan pemupukan akan tetapi pupuk yang di janjikan pemerintah belum mereka dapatkan.

Sodikin, salah satu petani desah stowe brang kecamatan utan. Kini hanya bisa pasrah karna tanamannya yang suda beru sia kurang lebih 25 belum dapat di pupuk karna tidak tau harus bagaimana lagi saat dia menemui pengecer di desa nya jawabannya sudah habis dan silakan menunggu dua atau tiga hari lagi ungkapnya.

Masi Sodikin, sudah sulit kami mendapatkan pupuk bersubsidi, kami juga di haruskah untuk menebus pupuk non subsidi yang sudah di kemas dalam bentuk paketan namun jika kami tidak mau makan pupuk bersubsidi tidak dapt ksmi tebus tutur sodikin (ketua bpd desa stowe brang) saat di temui media ini.

Senin 24 Januari Kepala dinas pertanian kabupaten Sumbawa, Ir Niwayan rusmawati m.. Si menyampaikan kepada media ini terkait kelangkaan pupuk bersubsidi kami dari dinas pertanian kabupaten Sumbawa suda melakukan rapat bersama distributor dan produsen pupuk Indonesia. Dalam rapat, saya meminta kepada produsen jangan sampai terjadi kekosongan barang dan begitu juga dengan distributor agar segera melakukan penebusan dan sgera di distribusikan kepada pengecer agar oetani dapat segarah menebusnya. Terkait keluhan oetani dengan ada sistem paket dalam penebusan pupuk bersubsidi, beliau menjelaskan bahwa, sistim paket itu tidak bisa di benarkan dan tidak ada aturannya dan saya berharap kepda distributor dan pengecer agar jangan membuat aturan sendiri yang pada akhirnya yang di rugikan adalah petani kabupaten Sumbawa tegas kadis saat di konfirmasi ruang kerjanya.

Dalam kesempatan yang sama kadis meminta kepada pengecer agar dapat mematuhi aturan pemerintah dalam menjual pupuk bersubsidi kepada petani, dengan harga yang sudah di tentukan yaitu harga eceran tertinggi (HET) misalnya pupuk urea seharga Rp 112.500 per sak sedangkan Npk seharga Rp 115.000 per sak. Jika ada pengecer yang nakal tetap menjual di atas Het maka kami akan menindak dengan tegas dan saya minta kepada petani untuk segera melaporkannya kepada kp3 dan ketika itu terbukti tidak menutup kemungkinan akan kita proses secara hukum. Ungkap kadis.

Masih kadis pertanian, saat di tanya oleh media ini tentang kelangkaan pupuk bersubsidi ini apakah akan tetap berlankut sampai ke tahun depan., beliau tersenyum dan menjelaskan tentu kita akan melihat sejauh mana kuota nya pakah akan tetap mengalami penurunan kuota atau bagaimana nantinya, tp dalam hal ini saya sangat berharap kepada petani yang ada di kabupaten Sumbawa agar tidak selalu bergantung dengan pupuk kimia cobalah beralih ke pupuk organik karna pupuk organik lebih murah dari pada pupuk kimia sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani juga. Dan saya sangat berharap kepda ppl saya agar tetap melakukan pendampingan kepada petani sekaligus untuk mengkawal peredaran pupuk bersubsidi ini tutup kadis pertanian.
(Aa).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *