NCW NTB Angkat Bicara: “Copot Kasat Pol PP Lombok Barat “Diduga Pembiaran Kafe Renang-Remang ?!”

 466 total views

Lombok Barat (NTB) Maraknya keberadaan kafe remang- remang di wilayah Kabupaten Lombok Barat yang diduga menjual Miras dan menyajikan Partner Song (PS) tanpa ijin semakin rame dan mendapatkan sorotan tajam dari para aktivis dan para tokoh masyarakat dan tokoh Agama.

Read More

Oleh karena itu Direktur NCW NTB Fathurrahman Lodt mengatakan banyak keberadaan warung atau kafe remang remang yang eksis beroperasi dan diduga tanpa ijin resmi dari Dinas terkait. Seperti salah satunya yang ada di Desa Jigaraga Indah Kec. Kediri tepatnya di Gang Bangkit. Hal itu dikatakan dalam siaran pers di Taman Girimenang (26-1-2022)

Lanjut, Lodt mengatakan kasus itu sudah sering sekali disampaikan ke Kasat Pol. PP Lobar untuk dilakukan penertiban namun Maaf..,hingga hari ini belum ada tindakan nyata, hanya janji janji saja untuk melakukan tindakan. Kata Lodt

Seharusnya Kasat Pol.PP Lombok Barat harus merespon aduan warga masyarakat dan segera mengambil tindakan nyata dan tegas, bukan justru melakukan pembiaran seperti sekarang ini. Apakah akan menunggu para Aktivis ribut dulu baru berbuat dan bertindak?? Kesel Lodt

Oleh sebab itu sebaiknya Kasat Pol.PP dicopot saja dari jabatannya karena tidak ada ketegasan dan tindakan nyata dalam menjalankan tugas dalam penegakan Perda dan Perbub. Tegas lodt

Selain saya temen temen wartawan pun juga pernah menyampaikan terkait hal itu tetapi toh hingga hari ini tidak ada tindakan nyata. Jadi sebaiknya di copot saja, kata Lodt.

Pantauan awak media terkait keberadaan cafe di desa Jigaraga indah itu beroperasi dengan aman dan diduga menjual Miras serta menyediakan PS tanpa ijin.
Bahkan terlihat PS nya dibawah umur.

Salah seorang warga yang enggan dikorankan namanya mengatakan Minumnya di Jigaraga, maboknya di Desa lain. Dan Kami tidak keberatan mereka menjual Miras tetapi jangan minum ditempat. Silakan dibawah pulang dan minum dirumahnya masing masing. Sehingga kalau terjadi mabok, iya… mabok dirumahnya. Tidak mabok di jalan-jalan sehingga tidak menggangu ketenangan orang lain. Katanya.

Sementara itu Baiq Yeni Kasat Pol.PP Lombok Barat yang dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp menjelaskan bahwa sudah kita kordinasi dengan pihak terkait, anak di bawah umur sudah di tangani Kepolisian. Dan tetap terpantau, bukan pembiaran…
Tetap kita himbau…jawabnya singkat (GIN NTB)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *