Personil Polsek Pati Peduli Sosialisasikan Larangan Pengguna Knalpot Grong Kepada Masyarakat

 319 total views

Pati Jawa Tengah
Global investigasinews.Com

Read More

Demi mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot grong,Personil Polsek Patikota kembali turun ke warga masyarakat melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot grong Pada sepeda motor pada Hari ini Kamis tanggal 27 Januari 2022.

Dalam acara sosialisasi ini yang ikut hadir
-Kapolsek Pati Iptu Heru TO Spd.

  • Kanit Provost Aiptu Suprono P
  • Bhabinkamtibmas Aipda Rubiyanto, Aiptu Bagus dan beberapa anggota Bhabinkamtibmas Polsek Patikota,acara tersebut di laksanakan Di perempatan jalur lingkar Ngantru, dilakukan Pemasangan Banner tentang tindak tegas balap liar serta pemakaian knalpot grong di jalan umum.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Pati Iptu Heru TO Spd mengatakan” kepada warga masyarakat bahwa saat ini Kami dari Pihak Kepolisian sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot grong, Karena Saat ini sudah banyak masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot grong,Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga masyarakat yang merasa terganggu. 

Dan menambahkan”Kami dari pihak polsek akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot grong,Sehingga masyarakat  merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istrahat dan dilarang menggunakan jalan umum untuk balap liar apalagi dengan taruhan uang,Bilamana terjadi permasalahan di lingkungan, agar para warga memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas,Polsek atau pihak perangkat Desa, untuk ditindak lanjuti” punkasnya

(ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *