Ops. Gabungan Polres Kuningan Laksanakan Pengawasan dan Giat KRYD

 220 total views

KUNINGAN – Jajaran Polres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda, melalui Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Budi Hartono S.H., selaku telah melaksanakan kegiatan pengawasan kegiatan KRYD di wilayah hukum Polres Kuningan, Pada hari Sabtu 14 Mei 2022 kemaren sekira Pukul 21:00 Wib sampai dengan pukul 23:40 Wib.

Bertempat di wilayah hukum Polres Kuningan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kuningan Nomor : Sprin/386/V/OPS.2./2022 tanggal 14 Mei 2022 telah dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Gabungan. Kegiatan tersebut dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, libur panjang dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Kuningan. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Kuningan AKP BUDI HARTONO, S.H., (Selaku Padal).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Kuningan KOMPOL TRI SUMARSONO, S.H., M.Si., Paur Subbag Kerma Bag Ops Polres Kuningan IPTU RASIKIN, Kaur Mintu Sat Lantas Polres Kuningan IPDA SUGENG, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kuningan IPDA DAHROJI, S.E., Kasiwas Polres Kuningan IPDA ARUMAN NOOR dan Gakda Pol PP KUSNAN, S.Pd.,

Adapun kegiatan tersebut diantaranya AKP Budi Hartono didampingi Kasi Humas polres Kuningan IPTU Sukarno, mengatakan adapun sasaran yaitu di tempat keramaian/kerumunan, aksi balap liar dan batas waktu pelaku usaha.

Lokasi rutenya terletak di jalan Siliwangi Kuningan, Taman Kota Kuningan, jalan Baru Soekarno, Rest Area Cirendang, jalan raya Cirendang, jalan RE. Martadinata Kuningan, Coffee Sirjio dan Lingk Std. Wisnu Saputra Kuningan.

Upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan, sebagai berikut diantaranya, Memberikan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas, Memberikan himbauan terhadap masyarakat serta pelaku usaha tentang protokol kesehatan Covid-19 serta sosialisasi Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 terkait PPKM Wilayah Jawa dan Bali dimana Kab. Kuningan Berada di Level 2.

Hasil dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan, Sebanyak Delapan lokasi yang dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Gabungan serta diberikan himbauan terhadap pelaku usaha/masyarakat terkait Protokol Kesehatan.

Situasi disepanjang jalan Siliwangi Kuningan, jalan Baru Soekarno, jalan raya Cirendang dan jalan RE. Martadinata Kuningan, terpantau aman arus lalu lintas lancar dan tidak ditemukan aksi balap liar,” ucap Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Budi Hartono, didampingi Kasi Humas IPTU Sukarno kepada Awak Media, Minggu (15/05/2022).

Masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan guna mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19 sesuai harapan bersama dan mentaati peraturan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 terkait PPKM Covid-19 Wilayah Jawa dan Bali.

Jajaran personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak Lima Puluh Lima (55) Personel, yang terdiri dari Anggota Polres Kuningan (anggota Sat Samapta, anggota Sat Intelkam, anggota Sat Reskrim, anggota Sat Res Narkoba, anggota Sie Humas dan anggota Sie Propam Polres Kuningan dan Tiga Puluh Delapan (38) Personel Anggota Kodim 0615 Kuningan Enam (6) Personel,
Anggota Dishub Kuningan Lima (5) Persone, Anggota Sat Pol PP Kuningan Enam (6) Personel.

Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Budi Hartono didampingi Kasi Humas IPTU Sukarno, Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif serta mengutamakan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
      
(Ellen Trimonica)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *