“Korban Dugaan Penipuan dan Pengelapan,  Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru Dalam Mengungkap Perkara Developer Nakal ?!”

 273 total views

PEKANBARU-Salah satu warga Pekanbaru yang bernama Nafpemri (40 thn) mendatangi Polresta Pekanbaru ingin mempertanyakan hasil pengembangan laporan LP/B/41/1/2022/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau terkait tentang perkara di duga pidana penipuan atau pengelapan yang terjadi pada tanggal 22 Juni 2021.sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 378 atau 372 KUHP yang dilakukan oleh PT.PHJ.

Read More

Nafemri mengatakan, sejak awal dirinya mengaku tak curiga saat membeli rumah pada perusahaan pengembang rumah tersebut.Nafemri mulai membeli rumah pada tgl 22 Juni 2021 dengan harga Rp 155.000.000. Namun, hingga pembayaran lunas rumah tidak juga selesai,developer tersebut sering berkilah,

“Jadi beberapa dari kami konsumen ini ada yang transaksi rumah,seperti salah satu nasabah yang bernama Muhamad Taufik terlebih dulu membeli rumah ke Developer  kemudian Developer itu menjual rumahnya lagi  kesaya,Tapi pada beberapa periode tertentu, saat kami sudah berjalan angsuran ternyata ketentuannya berubah-ubah,” kata Nafemri  dihalaman Polresta Pekanbaru,Senin (6/6)22).

NafPemri juga menambahkan, kecurigaan ini bertambah saat dirinya melihat tidak ada progres pembangunan di tanah yang disebut akan menjadi perumahan tersebut.
Waktu itu dalam bentuk rumah, ternyata belum ada progress yang signifikan. Makanya kami melakukan pembatalan. Pada saat selesai melakukan pembatalan Developer menjanjikan akan mengembalikan uang 100% kepada saya,Tapi sampai saat ini tidak ada dikembalikan,paparnya.

Saya juga berterima kasih kepada penyidik Polresta Pekanbaru  yang telah bekerja maksimal untuk mengungkap perkara yang saya alami ini,penyidik sudah menyampaikan panjang lebar kepada saya.Dan saya sangat berharap perkara ini di buka secara terang benderang agar tidak ada lagi korban dari Developer developer yang nakal sehingga dapat mencoreng nama Developer yang lainnya.tegasnya.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *