Babinsa Koramil 04/Lima Puluh
Menghadiri Undangan Tentang Pendataan dan Pemungutan Retribusi Sampah

 230 total views

PEKANBARU-Babinsa Koramil 04/Lima Puluh Kodim 0301/Pekanbaru, Serma Sahrun dan Serda Harianto melaksanakan giat menghadiri Undangan Tentang Pendataan dan Pemungutan Retribusi Sampah kepada Seluruh RT dan RW  sekelurahan Pesisir yg dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Kel Pesisir di jln Sultan Syarif Kasim Kel Pesisir kec Limapuluh kota Pekanbaru, Jum’at (10/6/22).

Read More

Adapun tujuan hadir dalam kegiatan membahas tentang permasalahan Sampah dikelurahan Pesisir oleh anggota BPBD dan anggota Sekretariat Bapenda oleh Masyarakat Kel Pesisir.

Hadir dalam kegiatan Camat Limapuluh yang diwakili Kasi Trantib Bapak Junaidi,
Lurah Kel Pesisir Bapak Abdullah .SH
Babinsa Kel Pesisir,Anggota BPBD,
Anggota Sekretariat Bapenda,Seluruh RT RW dan Ketua LPM kec Limapuluh,

Dalam kegiatan ini Babinsa mengatakan, Bahwa Pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume sampah. Ditambah dengan pengelolaan sampah yang belum sesuai dengan teknik pengelolaan sampah berwawasan lingkungan sehingga nantinya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan keadaan lingkungan.

Untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut maka  pemerintah  mengeluarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah yang harus dilaksanakan dan dikelola dengan baik ungkap Babinsa.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *