Pemdes Gunungjaya Selesaikan Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Sesuai Target

 204 total views

Pemalang-Pemerintah Desa Gunungjaya Kecamatan Belik berhasil menyelesaikan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), sesuai target pada hari Rabu 15 Juni 2022.hal demimikian terwujud karna adanya kesandaran yang tinggi dari Masyarakat Desa Gunungjaya.

Read More

Begini kata Sugeng Riyadi, Kades Gunungjaya kepada Media Global InvestigasiNews Pada Hari Rabu 22 Juni 2022.” Alhamdulilah Desa Gunungjaya sudah selesai terkait pembayaran PBB(Pajak Bumi dan Bangunan), total yang wajib pajak Rp. 111.807.585,-.

“Untuk mencapai target kurang lebih Membutuhkan waktu sekitar 2 bulan,terima kasih untuk Staf Pemdes Gunungjaya dan para Ketua RT(yang membatu),sejauh ini alhamdulilah tidak ada kendala yang dalam hal ini(pemungutan PBB).”Ungkapnya

“Di sisi lain Kesadaran dari Masyarakat cukup tinggi dari para Wajib Pajak sehingga target lunas mungkin yang pertama di Kecamatan Belik Alhamdulillah terpenuhi,dan semoga kedepan lebih dipersiapkan lagi bagi WP(Wajib Pajak)sehingga pada saat SPPT turun bisa terlunasi dalam waktu lebih cepat maksimal satu bulan”.

“Tentunya kami berharap agar lebih terbangun lagi system kesadaran dimasyarakat bahwa Pajak adalah hal yang sangat berperan penting dalam membangun Negara,sehingga dengan kesadaran tersebut akan menjadi Budaya Masyarakat taat Pajak.Pastinya Insa Allah Desa Gunungjaya selalu peringkat I(Satu) dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.”Tutupnya

Penulis:I_Red
Editor:M.S

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *