Pelaku Spesialis Pembobol Toko Modern Berhasil di Tangkap Polres Kuningan

 158 total views

POLRES KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S.I.K bersama Kasat Reskrim AKP M.Hafidz Firmansyah melalui IPTU Sukarno mengatakan kepada media bahwa Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap komplotan pembobol spesialis toko modern. Pelaku yang berhasil diamankan adalah 4 pelaku pencurian dengan pemberatan dan 2 pelaku yang diduga menerima barang-barang hasil curian. Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah JRT (35) warga Kabupaten Asahan Sumatera Utara, FT (27) warga Kabupaten Toba Sumatera Utara, FDS (27) warga Kabupaten Bekasi, dan ENP (37) warga Kabupaten Tangerang.

Read More

Menurut AKBP Dhany Aryanda melalui IPTU Sukarno mengatakan kemudian 2 orang pelaku yang diduga menerima barang hasil curian adalah AWP (41) warga Kabupaten Serang dan FS (32) warga Kota Tangerang.
Keempat pelaku berhasil diamankan di Gerbang Tol Cikatama, Cikampek, sedangkan 2 orang pelaku lainnya ditangkap di Kabupaten Tangerang. Penangkapan para pelaku pembobol spesialis toko modern ini dilakukan Satreskrim Polres Kuningan bersama Tim Bantek Dit ReskrimUm Polda Jabar.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda bersama Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah melalui IPTU Sukarno membenarkan komplotan pembobol spesialis toko modern berhasil ditangkap. Menurut AKP Hafid, berawal adanya kejadian pencurian di Alfamart dan Indomart yang berada di wilayah Kuningan, maka pihaknya melakukan penyelidikan.Ujar IPTU Sukarno.

“Dari hasil olah tkp di salah satu Alfamart Kecamatan Cipicung menemukan sidik jari salah seorang pelaku. Setelah dicek sidik jari tersebut sesuai dengan identitas salah seorang pelaku yaitu JRT. Setelah mengumpulkan bukti-bukti CCTV sekitar tkp maka kami mengetahui ciri-ciri dari pelaku ini,” papar AKP Hafid didampingi IPTU Sukarno kepada media, Rabu (22/6/2022).

Kemudian, lanjut Hafid, pihaknya bersama Tim Bantek Dit Reskrimum Polda Jabar mendapatkan informasi bahwa komplotan tersebut berada di wilayah Bekasi dan akan kembali melakukan aksinya. Berdasarkan informasi tersebut dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku maka pihaknya melakukan penyekatan di Gerbang Tol Cikatama dari arah Jakarta menuju Bandung.Ujar AKP Hafidz.

“Kami pun akhirnya dapat mengamankan 4 orang pelaku tersebut. Dan melakukan pengembangan ke wilayah Cikande Kabupaten Tangerang dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainnya yang diduga menerima barang-barang hasil curian,” Jelas AKP Hafidz didampingi IPTU Sukarno.

Selain mereka, kata Hafid, diamankan pula SY (31) warga Kabupaten Sragen yang berperan sebagai orang yang mengirimkan atau menjual barang-barang hasil curian ke toko-toko kelontong. “Masih ada 2 orang lainnya yang kini masih DPO masing-masing berinisial NA dan HS,”

Para pelaku ini dibawa ke Mapolda Jawa Barat oleh Tim Bantek Ditreskrimum Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut disebabkan tkp pencuriannya ternyata tidak hanya di Kuningan saja melakukan aksinya. Ada beberapa tkp lainnya yaitu di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon dan Karawang. Dari hasil informasi mereka telah melakukan pencurian sebanyak 16 kali di tempat berbeda,” ujar Hafidz

AKP Hafidz melalui IPTU Sukarno mengatakan bahwa Bersama para pelaku turut diamankan kendaran R4, 2 pasang plat nomor, peralatan untuk melakukan aksinya, jaket, topi, brankas, 3 buah handphone dan 105 bungkus rokok berbagai merek.

(Ellen T.Prihadini)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *