Unit Reskrim Polsek Wara Dipimpin Ipda A. Akbar, SH., MH Menangkap Pelaku Penganiayaan

 184 total views

PALOPO.Global Investigasi News — Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin Ipda A.Akbar, SH.,MH kembali menangkap pelaku penganiayaan di jalan Cakalang Baru Kota Palopo

Read More

Pelaku HS (30) Nelayan warga kec Wara Timur Kota Palopo di ringkus Unit Reskrim Polsek Wara di tempat pelelangan ikan ( TPI ) ,Rabu 22 Juni 2022 sekitar pukul 06:30 Wita

Terduga Pelaku diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 ayat (1) KUHPidana karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban SU (44) Nelayan yang juga merupakan warga kec.wara timur kota palopo

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada saat korban SU yang saat itu berjalan menuju kerumah temannya dan kemudian lewat didepan pelaku, saat melintas pelaku kemudian menghadangnya dan menyampaikan “kau mau melawan”, kemudian korban menjawab bahwa “tidak melawan” dan kemudian pelaku langsung memukulnya dengan meninju pipi sebelah kanan, dan korban sehingga korban mengalami rasa sakit dipipi sebelah kanan

Tak terima karena dianiaya ,Korban SU kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek wara

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Wara kemudian melalukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan pelaku bahwa yang sedang berada di TPI Kota Palopo, sehingga tim mendatangi tempat tersebut, dan menemukan pelaku, sehingga tim melakukan penangkapan (persuasif),

Atas perbuatannya pelaku HS kemudian di amankan di rPolsek Wara guna di proses hukum lebih lanjut

( Jamal )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *