“GMPK Desak Pemerintah Aceh Timur Surati Kementerian Terkait Penolakan HGU PT. Bumi Flora Oleh 10 Warga Desa ?!”

 252 total views

Aceh Timur–globalinvestigasinews.com–Ketua gerakan masyarakat perangi korupsi (GMPK) mendesak Pemerintah Aceh Timur dan Aceh turun tangan guna menangani serta menyelesaikan permasalahan antara masyarakat di sepuluh Desa yang ada di 6 kecamatan dengan PT. Bumi Flora dalam wilayah Hukum Aceh Timur.

Read More

Khaidir S.H selaku ketua
Ketua Gerakan Masyarakat Perangi korupsi (Gmpk) yang merupakan wadah berbadan hukum perkumpulan atau sebuah wadah organisasi Masyarakat dalam mengawal dan mewakili kepentingan serta memperjuangkan hak2 masyarakat memperoleh kesejahteraan khususnya di kabupaten Aceh Timur.

Protes terhadap PT. Bumi Flora terus terulang dan terulang kembali oleh karena itu pemerintah Aceh Timur dan Aceh Dan DPRA harus turun tangaan guna menyudahi kisruh sengketa lahan berujung pada penolakan warga terhadap perpanjangan HGU PT. Bumi flora,

Dalam hal klaim dugaan penyerobotan tanah yang berujung penolakan masyarakat Khaidir S.H sangat berharap pemerintah aceh timur dan aceh harus membela kepentingan dan kesejahteraan warga karena itu merupakan kewajiban pemerintah sasuai UuD

Khaidir mendesak pemerintah Aceh Timur memberikan dukungan moral, hukum,bimbingan serta menyurati menteri pertanahan serta membentuk Tim pansus terkait PT bumi flora dan PT Dewi kencana semesta demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat lingkar Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Demikian tutup Khaidir keawak media

NT.GINEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *