Satnarkoba Polres OKU Kembali Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 515 total views

OKU SUMSEL – Hari kamis tanggal  07/07/2022, pukul 22.00 wib di Jl. Prof.  DR.HAMKA No. 233A Kel.  Sukaraya Kec.  Baturaja Timur Kab.OKU, telah diamankan seorang Pria A/n JASRUN BIN M.SAID(ALM) (35) oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres OKU.

Read More

Informasi dari warga sekitar bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di rumah terlapor  yang terletak di Jln.Prof DR.Hamka No 233A Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab.OKU, kemudian Anggota Satresnarkoba melakukan Penyelidikan di seputaran jalan Prof. DR. Hamka Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur. Kab.OKU.  Didapatkan informasi dari salah satu warga sekitar bahwa terlapor Membawa Narkotika jenis sabu yang dibawanya kerumah, kemudian Anggota Satres Narkoba Polres OKU langsung kerumahnya untuk mengamankan yang di duga terlapor dan melakukan penggeledahan di rumah Terlapor di tempat lainnya saat dilakukan pemeriksaan dirumah nya didapatkan atau ditemuka 1 (Satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.59 gr. yang di simpan tersangka di batang palem yang terletak di pot bunga didepan rumah
(teras), Terlapor membenarkan barang bukti tersebut Terlapor sendiri yang menyimpannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini tersangka bersama barang buktinya (BB) sudah diamankan di Polres Ogan Komering Ulu guna penyidikan lebih lanjut. ” ( Alv )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *