“Diduga Aksi Pencabulan Anak Dibawah Umur, di Desa Golo Lijun Nyaris Kembali Tejadi ?!”

 220 total views

Saptu,09/07/2022
Gololijun,Globalinvestigasi,News.com

Read More

Berdasarkan keterangan Ahmad Alang keluarga pihak korban yang ditemui Media bahwa pencabulan kini terjadi pada Pukul 17.30 Wita di rumah kediaman Korban JB, di kampung Kembo Desa Golo Lijun Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur.

Menurutnya korban yang berinisial JB,17 Tahun sedang berada di dapur lagi memasak, sedangkan Nenek Korban berada di dalam kamar tidurnya lagi gulung benang untuk persiapan tenun keesokan harinya, tak lama kemudian korban yang dari dapur lekas keluar untuk menuju kamar WC , Ternyata Pelaku yang berinisial SP umur 36 tahun alamat Sambi Giri Desa Golo Lijun Kecamatan Elar.telah menunggu di belakang WC kebetulan WC pas posisi samping pohon coklat. Lalu pelaku SP melakukan aksinya bejatnya dengan Memeluk Korban dari belakang sembari meramas kedua payu darah korban, korban kaget dengan mengatakan siapa ini dengan suara keras,maka pelaku SP langsung menutup mulut JB dengan telapak tangan kirinya.

Setelah korban JB melemas, maka pelaku SP kembali aksi bejatnya dengan meramas kedua payu daranya ,dengan keras korban JB sampai merasa sakit payu daranya, Pelaku SP lanjut aksi bejatnya dengan membuka celana Korban dan baju korban hingga telanjang bulat,lalu Pelaku SP melepaskan pelukan terhadap korban JB , kemudian Pelaku SP membuka celananya sendiri setelah itu menarik tangan korban JB untuk memegang Kemaluannya.

Maka korban JB kaget sambil memanggil Neneknya dengan menyatakan Nenek SP ini melakukan saya seperti ini, dengan begitu Pelaku SP melepaskan korban,maka disitulah peluang Korban JB untuk memakai pakaian kembali. Di saat itu pelaku SP hentikan aksinya, kemudian baru aksi lagi dengan melakukan rayuan terhadap Korban untuk melakukan hubungan badan dengan memberikan uang sebesar Rp.50.000 disitulah korban JB langsung melarikan diri ke dalam rumah sambil memanggil Neneknya, dan Pelaku SP juga melarikan diri. pelaku SP sudah punya istri dan anak,bahkan istri pelaku sebanyak 3 orang.

Di dalam rumah tersebut cuman dua orang Antara Korban dan NenekNya.dan korban JB, juga mengalami gangguan dalam berpikir sejak dari lahir

Dan kami keluarga dari pihak korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Sambi Rampas guna untuk di tindak lanjut secara hukum yang berlaku,jelasnya.

Global(Ss)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *