“Lagi, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil di Majalengka Masih Bebas Berkeliaran ?!”

 347 total views

GIN – MAJALENGKA, Satu lagi pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur berinisial FR (21) Warga Kabupaten Majalengka Jawa Barat kepada korbannya berinisial GL (16) Warga Kabupaten Majalengka – Jawa Barat “kini masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas meskipun sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh keluarga korban ?!”.

Read More

Edi Susanto orang tua korban melaporkan FR ke Polres Majalengka dengan Nomor : LP/B/VI/2022/SPKT/POLRES MAJALENGKA/POLDA JABAR Tanggal 09 Juni 2022 dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STPL/450/VI/2022/SPKT dengan dugaan tentang tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 06 Februari 2022 sekira pukul 23:00 WIB disebuah rumah yang beralamat di Dusun Cihujan Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi Kab. Majalengka. *** Bersambung.

Wartawan : Edi Susanto & Team Photo : Ilustrasi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *