“Kades Rantau Macang Kec. Muara Siau, Diduga Memberhentikan 7 Orang Perangkatnya Tanpa Rekomendasi dari Camat ?!”

 519 total views

GIN, Merangin, – Kepala Desa Rantau Macang Kecamatan Muara Siau Kab. Merangin Propinsi Jambi, Agusni S.Pd, diduga telah memberhentikan Perangkat Desa yang lama dan digantikan dengan yang baru, Selasa, 12/07/2022 di Kantor Desa Rantau Macang, dengan mengeluarka surat pemecatan yang bernomor 27.

Read More

Pemecatan Perangkat Desa Rantau Macang tersebut, konon katanya tidak melampirkan rekomendasi dari Camat Kecamatan Muara Siau. Namun, pemecatan tersebut merupakan sebuah pertanyaan ditengah masyarakat Desa Rantau Macang terkait proses Pengangkatan dan Pemberhentian dinilai tidak melalui mekanisme. Perangkat Desa yang baru diduga Kepala Desa Rantau Macang Agusni Spd, mengangkangi aturan telah tertuang dalam Undang – undang, dan mekanisme dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa ??.

Ada 7 orang diantaranya Perangkat Desa Rantau Macang yang diberhentikan dengan tidak melalui mekanisme, sebagaimana telah diatur dalam Udang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 pasal 53 ayat 2 huruf a,b,c dan c dan Permendagri nomor 67 Tahun 2017 atas perubahan Permendagri 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan d Pemberhentian Perangkat Desa pasal 5 ayat 3 huruf a,b,c,d dan e. Kades ..!?.

Dalan hal ini terkait dengan pemecatan  disebut Kades saat di konfirmasi, awak media global investigasi news mengatakan ini adalah hak preogratif saya, apapun yang tercantum dalam PP Nomor 67/2017 saya siap, ucap Agusni.
kronologi pemberhentian  perangkat yang berjumlah 7 orang yang diberhentikan.

tanggal yang sudah diterteraka pada SK pemberhentian tepat di serah pada hari selasa, semua perangkat desa dipanggil Kades, untuk hadir di Kantor Desa dengan alasan ada rapat internal ternyata yang dirapatkan hanya untuk menyerahkan SK Pemberhetian oleh Kades, terangnya pada media ini
namun saya menolak, kata salah satu Perangka Desa.

Penulis : Siepronhadi Kabiro Kab. Merangin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *