“Puluhan Anggota LSM GJL (Gerakan Jalan Lurus) Datangi Polres Pati Untuk Bertindak Tegas Tangani Kasus-Kasus Di Pati ?!”

 836 total views

PATI, JAWA TENGAH

Read More

Puluhan anggota LSM GJL (Gerakan Jalan Lurus) yang digawangi Sumadi gelar audiensi dengan Kapolres Pati, Selasa (12/07/2022).

Hal ini sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh GJL bernomor 28/GJL/VII/22 tertanggal 6 Juli 2022, perihal permohonan Audiensi dengan Kapolres Pati. 

Dalam kesempatan yang berlangsung pukul 11.10 WIB ini, Gerakan Jalan Lurus mendorong Polres Pati agar untuk penindakan kasus-kasus yang ditangani dapat dilaksanakan sesuai dengan program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam penyampaiannya, Sumadi Sekjen GJL yang didampingi Ali Yusron beserta puluhan anggota lainnya, bahwa kedatangan GJL bermaksud untuk bershilatur rohmi dan membangun komunikasi, mendorong Polres Pati agar kasus-kasus yang masuk di Reskrim Pati ditangani sesuai standar pelayanan kepolisian.

“Masyarakat butuh kepastian hukum, untuk itu kami percayakan penanganan hukum kepada Bapak Kapolres dan Reskrim, kami tidak butuh kekerasan, tapi ketegasan dalam penindakan hukum oleh APH yang kami harapkan”, tegas Sumadi.

 Kompol Asfauri, S.H., M.H. Wakapolres Pati dengan didampingi kasat Reskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, S.I.K. yang menemui Gerakan Jalan Lurus di ruangan yang berada di sebelah selatan Polres Pati ini menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya telah menyampaikan usulan dan saran untuk kemajuan pelayanan dan penindakan kasus di Pati.

Kami apresiasi sekali atas kehadiran GJL dalam audiensi kali ini, serta  terimakasih telah memberikan dukungan kepada Polres Pati dalam penindakan kasus yang kami tangani, juga usulan dan saran untuk kemajuan Polres Pati”, ujar Wakapolres Pati.

 “Penanganan perkara yang dilakukan oleh Polres Pati sudah sesuai prosedur, terkait dengan mekanisme penyidikannya akan di berikan surat pemberitahuan Hasil penyidikan atau SP2HP, tentang sejauh mana penyidikan dilakukan”, lanjutnya.

“Kami tentunya akan melaksanakan prosedur hukum sesuai dengan aturan main yang berlaku, sehingga tidak ada kalimat bahwa kami tidak melaksanakan atau melayani dari para pelapor yang sudah masuk di meja Polres pati, untuk itu,  dengan pertemuan kita kali ini, maka nanti kalau ada keluan dari masyarakat segera sampaikan kepada kami langsung atau kepada Kasat Reskrim atau boleh di wakilkan kepada LSM GJL Mas Ali Yusron atau Pak Sumadi, biar disampaikan kepada kami dan akan segera kami tindak”,  tandas Wakapolres Pati.

Wakapolres berharap, agar dengan audensi tersebut kedepan bisa terjalin kerjasama dan kemitraan antara Polres dengan Gerakan Jalan Lurus dalam penanganan kasus yang ditangani Polres Pati.

( tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *