DPP BAIN HAM RI Rampingkan Departemen Menjadi 8

 664 total views

MAKASSAR,globalinvestigasinews.com Tujuh tahun berdirinya Lembaga Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI ) terus berbenah mengikuti perkembangan dan kebutuhan lembaga dalam memperjuangkan masyarakat.

Read More

Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH merampingkan 18 departemen menjadi 8 departemen dalam organisasi.

Adapun 8 departemen-departemen yang di patenkan yaitu:

  1. Departemen advokasi dan investigasi, ekonomi, hukum dan sosial.
  2. Departemen Intelijen
  3. Departemen pengaduan, pelaporan dan penindakan hukum
  4. Departemen jaringan informasi dan publikasi hukum.
  5. Departemen riset, kajian dan analisis hukum.
  6. Departemen pelayanan hukum pidana dan perdata.
  7. Departemen pengawasan kebijakan publik dan hukum.
  8. Departemen pengawasan dan perlindungan hukum konsumen.

Dalam waktu dekat DPP BAIN HAM RI akan melakukan kordinasi ke DPW dan DPD BAIN HAM RI di seluruh Indonesia untuk pengunaan 8 Departemen- departemen serta penyusunan struktur organisasi.

DR. Muhammad Nur berharap BAIN HAM RI selalu bersama rakyat dengan program Klinik Hukum yang ada di setiap desa dan kelurahan,” ujarnya, Kamis 14 Juli 2022 di Kantor Jl. Tun Abdul Razak Citraland Hertasning.

Ia Pun menghimbau kepada seluruh DPW dan DPD se-Indonesia untuk mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) ke DPP BAIN HAM RI.” tutup DR. Muhammad Nur….

Wong Cilik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *