“BPI KPNPA RI Dukung Didik Mukrianto Anggota Komisi III DPR RI, Polisi Harus Transparan Dan Tidak Perlu Ada Yang Ditutupi Terhadap Kasus Kematian Brigadir J ?!”

 225 total views

2022/07/15

Read More

Jumat, 15 Juli 2022

Jarak.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan pihak kepolisian agar tidak menganggap publik kurang memahami soal kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dia menyebutkan polri harus sadar bahwa mereka hidup di rumah kaca yang bisa dilihat oleh semua orang.

“Ke mana pun dia (polisi, red) melangkah dan lakukan, di situ lah masyarakat hadir sebagai bentuk partisipasi publik,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (15/7)

Dia mengatakan terkait kasus polisi tembak polisi itu, wajar jika publik curiga lantaran informasi yang disampaikan agak terlambat.

“Kemudian publik juga mencurigai kenapa olah TKP tertutup dan muncul informasi yang lain, bahkan sekarang berkembang di publik korban ini juga butuh keadilan. Nah, orang mati, kok, disalahkan,” lanjutnya.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat itu menyebutkan polisi harus tanggung jawab terkait informasi yang disalurkan ke publik.

Informasi yang disalurkan harus sesuai dengan akal sehat dan logika berpikir.

Legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu juga menyebutkan jika polisi tidak transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik dengan benar maka akan berdampak pada kredibiltas Polri.

Didik Mukrianto mengatakan pihak kepolisian jangan menganggap publik tidak memahami kasus kematian Brigadir J dalam baku tembak di rumah irjen Ferdy Sambo.

“Dengan kasus ini, polisi tidak mampu menjawab pertanyaan publik, tidak menunjukkan integritas, dan profesional Polri, pasti kepercayaan publik akan jauh menurun,” pungkasnya.
BPI KPNPA RI sangat mendukung komentar dari Anggota Komisi 3 F – Demokrat tersebut , hal ini disampaikan Kang Tb Sukendar selaku Ketua umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI) sudah seharusnya Kapolri mencopot Irjen Pol Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri dan dengan terbuka menyampaikan apa yang sebenar nya terjadi dalam peristiwa adu tembak para ajudan di kediaman Sambo karena bila ada yang ditutupi akan menambah kecurigaan terhadap polri semakin tinggi dan bisa membawa citra polri menjadi terpuruk akibat ulah oknum ,dan ini yang harus menjadi perhatian dari Kapolri
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap kronologis penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.

“Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar),” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri seorang jenderal polisi bintang dua tersebut.

“Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam,” kata Brigjen Ramadhan.

Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.

“Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” ungkap Brigjen Ramadhan.

Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi ke kamar dan bertemu dengan Brigadir J.

Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi.

Bukannya menjawab, kata Ramadhan, Brigadir J malah menembak Bharada E.

“Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia,” kata

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *