“Diduga Korupsi DD, Pj. Kades Hingga Ketua BPD Kec. Blega Kab. Bangkalan Ditangkap Polisi ?!”

 373 total views

GIN – MADURA, Diduga Korupsi DD, Pj. Kades Hingga Ketua BPD Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan Ditangkap, July 15, 2022.

Read More

Para tersangka kasus korupsi dana desa Karang Gayam kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan Madura saat digiring petugas kepolisian Bangkalan untuk konferensi pers. (Foto. Istimewa).

Sebanyak 4 (empat) orang tersangka kasus korupsi dana desa (DD) Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan ditangkap pihak kepolisian Setempat.

Keempat tersangka tersebut ditangkap setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana desa di desa Karang Gayam kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan pada tahun anggaran 2016 silam.

Keempat tersangka tersebut yakni, R (57) menjabat sebagai Pj Kepala Desa (Kades), ZA (50) sebagai bendahara, US (57) sebagai sekretaris dan MH sebagai ketua BPD Desa Karang Gayam kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan pada tahun 2016.

Kasatreskrim Polres Bangkalan melalui KBO Reskrim Iptu Sugeng Hariana mengungkapkan, keempat tersangka itu melakukan aksinya dengan melakukan pembelanjaan fiktif pada tahun tersebut.

Selain itu, mereka juga melaksanakan pengerjaan proyek infrastruktur tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan aturan yang berlaku.

“Modusnya, mereka melakukan kegiatan pembelanjaan barang, namun mereka tidak betul-betul membelanjakan anggaran itu, modifikasi data. Kebanyakan hanya kwitansi saja atau pembelanjaan fiktif,” ungkapnya saat menggelar pers rilis di Mapolres Bangkalan, Jum’at (15/07/2022).

Sugeng juga mengatakan, dari tindakan yang dilakukan oleh keempat tersangka tersebut ditemukan kerugian negara sekitar Rp 587 juta.

“Hari ini para tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan propinsi Jatim untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Global Investigasi News Sujai

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *