“Oknum LSM Ancam Laporkan Kasus Dana Desa, Para Kades Iuran dan Serahkan Uang Rp. 45 Juta ?!”

 428 total views

GIN, BANGKALAN – Bergulirnya Kasus tindak Pidana korupsi yang dialami oleh orang belum beruntung di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur yang sempat viral di publik dan selalu jadi bancaan khalayak masyarakat. Seperti Kades tanjung bumi kecamatan Tanjung bumi Kab. Bangkalan Jawa Timur dan PJ kades karang gayam kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan Jawa Timur

Read More

Berawal dari Pelaporan dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Desa buduran kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

Informasinya dari nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya namun tetap bertanggung jawab dengan pernyataannya.

Bahwa kades-kades di kecamatan Arosbaya sempat diancam mau dilaporkan oleh oknum LSM inisial BH, mendengar persoalan tersebut para kades merasa Kaget dan Sok, mengingatkan banyak kades yang sudah tersangka kasus tindak Pidana korupsi.

Akhirnya para kades sumbangan dengan tiap kades nominal rp 3.000.000 dari 15 kepala desa di kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan Jawa timur dengan jumlah uang total Rp 45.000.000,00. Setelah uang terkumpul Rp 45 juta kemudian uang tersebut diserahkan kepada pihak penghubung dan diserahkan kepada oknum LSM tersebut dengan Via M-banking.

Namun saat diklarifikasi kapada salah seorang kades di kecamatan Arosbaya Kab .Bangkalan Jawa Timur , terkait dugaan pengancaman pelaporan dan permintaan sejumlah uang.

Kades tersebut membenarkan adanya berita tersebut : Ia teman-teman Kepala desa memberikan sumbangan iuran karena adanya ancaman laporan dengan uang senilai Rp 45 juta. Namun jikalau nantinya minta uang kembali kami tak segan-segan untuk melaporkankannya ke aparat penegak hukum,” ungkapnya, Jum’at (05/08/2022).

(SH-) Sujai Wartawan GLOBAL INVESTIGASI news.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *