“Diduga Cari Keuntungan (PETI), Sembilan Alat Berat Garap Hasil Bumi di Dusun Patekun Kab. Merangin ?!”

 401 total views

GIN, MERANGIN – 9 (Sembilan) alat berat jenis excavator garap hasil bumi di Dusun Patekun Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin Propinsi Jambi untuk mencari emas di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Wilayah itu.

Read More

Sembilan alat itu terkesan bebas beroperasi patut diduga diizinkan oleh Oknum Pemerintah Desa setempat, sehingga tidak satu-pun diusirkan, bahkan ada kabar bahwa beberapa alat berat ini sedang bekerja dibelakang rumah warga setempat tanpa memikirkan dampak lingkungan ?.

Kesembilan alat berat itu bebas tanpa terentuh oleh hukum?padahal Pemerintah Desa setempat bisa saja melaporkan ke Aparat Penegak Hukum karena pelaku diduga telah merusak lahan Hutan Produksi (HP).

Sedangkan untuk pemilik alat berat perusak hasil bumi itu berinisial NZ dari Sungai Pinang, ID dari Sungai Pinang dan H dari Sungai Manau, “Iya bang, memang benar ada alat berat 9 di Desa kami ini di Dusun Patekun, untuk nama pemilik NX, ID dan H, “ungkap warga saat dikonfirmasi oleh awak Media Cetak & Online Global Investigasi News di Dusun Patekun.

Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) pernah menertibkan kegiatan PETİ dan mengamankan alat berat seperti Excavator, pekerjanya dan pemodal saat melakukan aktivitas ilegal di wilayah Patekun, menurut warga setempat, alat berat yang operasi konon katanya belum dilakukan penindakan oleh APH ??.

Penulis : Siepronhadi Kabiro Kab. Merangin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *